TULUNGAGUNG, beritalima.com- Wakil Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, SM, menghadiri Diklat Juri Kambing Seni PE Jerabang Tulungagung, di Desa Karangtalun, Kalidawir. Minggu, (4/5/2025).
Diklat juri Kambing PE jerabang dihadiri, Camat Kalidawir, Rusdianto, bersama Forkopimcam Kalidawir, Kades Karangtalun, Instruktur Pelatihan, Ketua Kelompok Ternak Kambing PE Jerabang, dan 55 peserta Diklat yang berasal dari Tulungagung, Kediri, Blitar, Ponorogo dan Trenggalek.
Dalam sambutannya, Wabup Ahmad Baharudin mengatakan bahwa, peternakan di Kabupaten Tulungagung memegang peranan penting dan strategis dalam membangun sektor pertanian, khususnya dalam upaya perluasan lapangan pekerjaan, peningkatan pendapatan, kesejahteraan peternak dan peningkatan sumber pangan hewani.
Sesuai dengan program Presiden Republik Indonesia yang tercantum dalam Asta Cita khususnya Asta Cita yang kedua diantaranya swasembada pangan. Selaras dengan itu, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulungagung terpilih periode 2025-2029 telah mencanangkan dalam misi diantaranya, penguatan sektor pertanian termasuk subsektor Peternakan sebagai basis utama ekonomi daerah melalui pengembangan agroindustri modern.
“Sesuai dengan tema pertemuan hari ini yaitu kambing jerabang, maka dalam rangka penyediaan kambing secara berkelanjutan dibutuhkan ketersediaan bibit kambing yang cukup, karena bibit merupakan salah satu faktor yang menentukan, dan mempunyai nilai strategis dalam upaya pengembangan kambing,” ujarnya.
Lanjutnya, kemampuan penyediaan atau produksi bibit kambing di tulungagung masih perlu ditingkatkan baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Maka dari itu, dibutuhkan partisipasi dan kerjasama antara Pemkab Tulungagung dengan pelaku usaha pembibitan ternak kambing khususnya kambing jerabang di Kecamatan Kalidawir dan Kabupaten sekitarnya.
Hasil produktifitas ternak kambing yang selama ini dihasilkan adalah hasil dari besarnya potensi genetik, lingkungan yang diterima, dan besarnya interaksi genotipe-lingkungan.
Pembibitan kambing merupakan suatu proses untuk menghasilkan ternak dengan kualifikasi bibit, penekanan pada usaha pembibitan, peningkatan mutu genetik melalui seleksi pengaturan perkawinan dan pengondisian lingkungan yang sesuai potensi genetiknya. Bibit kambing jerabang yang dihasilkan selama ini dari suatu rumpun murni (pure breed) dan rumpun komposit (composete breed).
“Kambing jerabang merupakan salah satu potensi genetik yang dihasilkan dari suatu rumpun komposit (composete breed) hasil dari persilangan kambing peranakan etawa dengan kambing Jawa Randu yang ada di Kabupaten Tulungagung, potensi sumberdaya genetik lokal patut dilestarikan dan di dorong perkembangannya agar dapat menjadi sumber bibit kambing jerabang yang dapat dijadikan produk unggulan Kabupaten Tulungagung,” terangnya.
Wabup menghimbau, kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) serta instansi terkait lainnya, untuk melakukan pembinaan agar pelaku usaha pembibitan Kambing Jerabang dapat menghasilkan bibit kambing yang unggul dan memenuhi standart.
Kepada pelaku usaha pembibitan kambing PE Jerabang, hendaknya dapat menyediakan sarana dan prasarana yang memadai dan cara pembibitan yang ditunjang dengan kesehatan hewan dan meningkatkan kompetensi diri, agar mampu melakukan pembibitan kambing.
“Kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung, sangat mengapresiasi dan mendukung atas terselenggaranya pelatihan regulasi ternak kambing PE jerabang ini. Semoga pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan bagi para pelaku usaha perbibitan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang nyata terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan peternak,” tutup Wabup.
Ditempat yang sama, Kepala Disnakkeswan Tulungagung, Mulyanto, mengatakan, populasi ternak kambing di Kabupaten Tulungagung sebesar 203.000 (dua ratus tiga ribu) ekor, dimana populasi tersebut sebagian merupakan Kambing PE Jerabang.
Diterangkannya, potensi Kambing PE Jerabang perlu dikembangkan dan dilestarikan, karena mempunyai sifat genetik yang unggul, antara lain pertumbuhannya cepat, menghasilkan susu dengan nilai jual tinggi dan performance yang bagus, sehingga memiliki daya tarik seni tersendiri bagi komunitas peternak kambing peranakan Etawa terutama untuk kontes ternak, sehingga memiliki nilai ekonomi yang relatif tinggi.
“Minat peternak terhadap Kambing Jerabang dan mendapatkan penetapan Galur yang sangat tinggi, maka Pemerintah Kabupaten Tulungagung sangat mendukung upaya penetapan Galur Kambing Jerabang sebagai Sumber Daya Genetik Hewan (SDGH) Kabupaten Tulungagung,” terangnya.
lebih lanjut disampaikan, pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 nanti, Disnakkeswan akan melakukan presentasi tentang usulan penetapan Galur kambing PE Jerabang di Universitas Brawijaya Malang, untuk dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya.
“Semoga usaha Pemkab Tulungagung melalui Disnakkeswan Tulungagung dapat menghasilkan sesuai dengan harapan, agar kedepannya kambing PE Jerabang mendapatkan penetapan Galur secara resmi dari Pemerintah pusat, sehingga dapat menjadi ikon Kabupaten Tulungagung,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap kegiatan yang berdampak positif terhadap pembangunan peternakan ini, hendaknya dapat dilestarikan, dan dijadikan tradisi untuk mencari bibit unggul. Kontes kambing juga sudah menjadi agenda rutin tahunan yang diadakan Disnakkeswan bersama PDKT.
“Untuk mendukung kegiatan rutin kontes kambing jerabang, maka perlu adanya peningkatan kompetensi juri terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Dengan adanya diklat regulasi PE Jerabang ini, dapat meningkatkan kompetensi juri sehingga dapat memberikan penilaian yang obyektif,” tandasnya.
Sementara itu, Topan Efendi, perwakilan dari peternak Kambing PE Jerabang Desa Karangtalun, mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tulungagung dan Disnakkeswan yang selama ini telah memberikan pembinaan kepada para peternak kambing.
“Kami mewakili dari teman-teman tukang ngarit di Tulungagung sangat berterima kasih atas dukungan dan pembinaan yang diberikan kepada kami selama ini. Mudah mudahan pengurusan Galur genetik menjadi Ras PE Jerabang Tulungagung nantinya bisa terwujud, sehingga nantinya bisa menjadi Ikon Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya. (Dst).







