Wabup Irwan Jelaskan, Sanksi Kadisparpora Nunggu Keputusan Bupati

  • Whatsapp
Foto: Wakil Bupati Irwan Bachtiar saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai mengikuti sidang etik Kadisparpora Bondowoso (Rois beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Kadisparpora Bondowoso, Harry Patriantono, telah dimintai keterangan oleh Majelis etik Pemkab Bondowoso soal video tak senonohnya bersama seorang wanita. Harry dihadirkan dalam rapat yang digelar tertutup di Kantor Pemkab Bondowoso, Selasa (6/6/2020).

Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan bahwa belum ada sangsi yang akan diberikan. Sebab, saat ini masih dalam proses mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Di sidang atau rapat pertama ini, baru Harry yang dimintai keterangan.

Bacaan Lainnya

“Belum ada hasil masih dalam proses. Sehingga nanti yang dimintai keterangan,” terang Wabup Irwan yang selaku anggota Majelis Etik.

Selain Harry, saksi lain juga akan turut dimintai keterangan. Namun, Wabup Irwan enggan menyebut saksi yang dimaksud tersebut.

“Nanti saksi-saksinya diikuti aja. Sementara pak Harry dulu,” jawabnya.

Wabup Irwan menjelaskan, ketika proses sidang selesai, maka hasilnya akan melaporkan kepada Bupati Salwa Arifin dalam bentuk rekomendasi sangsi. Sehingga keputusannya sangat bergantung kepada Bupati Salwa.

“Keputusannya tetap kepada Bupati. Kita hanya memberikan rekomendasi dari apa yang menjadi kesimpulan dari sidang pertama sampai saksi saksi,” jelasnya.

Selain itu, Wabup Irwan menambahkan bahwa dilakukannnya pemanggilan tersebut sebagai tindak lanjut intruksi dari KASN. Sehingga apapun yang menjadi kesimpulan akan dilaporkan kepada KASN sebagai bentuk tanggungjawab Pemkab Bondowoso.

“Ini berdasarkan perintah KASN sehingga yang menjadi kesimpulan nanti kita akan laporkan ke KASN. Termasuk sangsi apa yang akan diberikan,” pungkasnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait