BONDOWOSO, beritalima.com – Wakil Bupati Bondowoso menegaskan dalam penggunaan Dana Desa (DD) tidak ada pungutan apapun. Hal ini bertujuan, agar anggaran dana desa yang turun ke Desa tepat sasaran dan mempercepat pembangunan Desa.
Menurut Wakil Bupati Irwan Bachtiar, dirinya sangat melarang keras adanya pungutan-pungutan yang diambilkan dari DD dalam bentuk apapun. Karena, hal itu untuk mengurangi terjadinya penyelewengan dana desa.
“Saya tegaskan hari ini kepada seluruh camat dan kepala desa, dilarang keras melakukan pungutan apapun yang nantinya diambil dari DD,” tegasnya Senin (14/01) saat memberikan sambutan dalam acara Kunjungan kerja pertamanya.
Lanjut Irwan, membasmi pungutan adalah kewajiban bersama sesuai dengan visi misi Bupati Bondowoso yaitu Bondowoso bebas pungli serta jual beli jabatan.
“Jangan sampai kami mendengar lagi bahwa Pak Camat maupun Pak Kades melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Baik dalam pengangkatan perangkat Desa maupun terkait pengurusan surat menyurat ataupun pencarian DD,” ungkapnya. (*/Rois)