BONDOWOSO, beritalima.com – Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat menyebut jika oknum perangkat Desa merupakan salah-satu penyebab tidak lekasanya pelunasan pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sebab, ditengarai oknum perangkat desa kadang masih menggunakan uang tagihan PBB untuk kepentingan pribadi.
“Terkadang banyak tidak lunasnya uangnya dipakek oleh oknum perangkat,” ungkap Wabup Irwan di Kantor Pemda, Senin (31/8/2020).
Atas kejadian tersebut, Wabup Irwan menegaskan akan menurunkan dan memaksimalkan peran Inspektorat guna melakukan pengawasan hingga penindakan. “Sehingga kami akan menurunkan Inspektorat,” tegasnya.
Sementara untuk penyerapan PBB tahun 2020 hingga Agustus sudah mencapai 83 persen. Jumlah total pagu Rp. 8,5 Milyar.Sudah ada 13 Kecamatan yang sudah melunasi.
Diantaranya Sumberwringin, Klabang, Maesan, Pujer dan Grujugan. Sementara sisanya sebanyak 9 Kecamatan masih belum melunasi.”Tinggal 9 Kerena di Sempol tidak ada PBB,” pungkasnya. (*/Rois)