BONDOWOSO, beritalima.com – Setelah adanya aksi penyegelan wisata kuliner Jembatan Ki Ronggo dua hari lalu oleh masyarakat sekitar, Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat langsung menemui sejumlah perwakilan warga, Senin (16/8/2021).
Pertemuan yang berlangsung di Pemkab Bondowoso itu pun turut dihadiri oleh sejumlah kepala dinas terkait. Seperti, Kepala Dinas PUPR Munandar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Aris Agung Sungkawa.
Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, usai pertemuan Senin (16/8/2021), menjelaskan, pihaknya akan memberi ruang untuk berjualan di Pujasera Jembatan Ki Ronggo kepada warga yang terdampak.
Bahkan total akan ada 16 lapak yang diberikan untuk dimanfaatkan oleh warga tersebut.
Ini sebagaimana tuntutan yang disampaikan oleh warga yang meminta untuk diakomodasi.
“Yang ke dua tuntutannya juga tempo hari, ada janji dari pemerintah yang dulu untuk buat siskamling, drainase dan sebagainya, itu semua kita penuhi,” ujar Politisi PDIP ini.
Adapun terkait tuntutan adanya tagihan pajak yang nilainya masih tinggi padahal Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) turun, kata Wabup Irwan akan disesuaikan dengan tarif yang baru.
Sementara adanya tuntutan untuk ganti rugi karena turunnya nilai harga jual tanah disana, ia mengatakan itu harus sesuai aturan.
“Kalau masih belum puas nanti solusinya melakukan class action. Sehingga harus ada putusan pengadilan. Kita tidak berani memberikan ganti rugi tanpa ada dasar,” ujarnya.
Sementara itu perwakilan warga Taufik Jamhur mengaku, dari empat tuntutan baru ada dua yang akan dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Yakni, pengembalian fasilitas umum yang dipugar. Kemudian, pemanfaatan bangunan yang lebih memprioritaskan warga sekitar yang terdampak.
“Dua itu memang menjadi bagian tuntutan kami. Kami berterima kasih sudah difasilitasi tuntutan kami. Tinggal melihat progresnya bagaimana nanti,” katanya.
Sementara dua tuntutan yang belum dipenuhi, yakni terkait permintaan rekonstruksi ulang untuk mengembalikan jalan. Selanjutnya, terkait permintaan kompensasi lima tahun terakhir bagi masyarakat yang dirugikan secara ekonomi maupun non ekonomi.
“Kami akan memantangkan bersama warga (langkah melalui jalur hukum, red). Selain itu, barangkala tidak hanya disini bisa hearing dengan DPRD nanti,” tutupnya.(*/Rois)