Kabupaten Malang, beritalima.com | Sejumlah 1.170 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Kabupaten Malang Jawa Timur dilantik dan Pengucapan Sumpah atau Janji PPS di Dome Universitas Muhammadiyah Malang, dan dilantik langsung oleh Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Selasa (24/1) siang.
“Saya menyampaikan Selamat dan Sukses atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Malang, Semoga sumpah dan janji yang telah Saudara ikrarkan pada kesempatan ini, dapat menjadi komitmen bagi Saudara di dalam menjalankan tugas dan fungsi selaku panitia pemungutan suara”, Ungkap H. Didik Gatot Subroto di Dome UMM.
Menurutnya perjalanan menuju pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu Serentak di tahun 2024 mendatang memang masih panjang. Namun perlu kita tekankan bahwa di tahun tersebut nantinya pelaksanaan pemilu tidak lagi dilaksanakan secara parsial. Melainkan dilaksanakan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh sektor baik pada tingkat daerah maupun pusat.
“Oleh sebab itu, diperlukan persiapan yang matang agar nantinya pesta demokrasi yang sudah menjadi ciri khas Bangsa ini, dapat berjalan dengan lancar, tanpa adanya kendala yang berarti,” ujarnya.
Pada dasarnya, kinerja dari panitia pemungutan suara memegang peranan penting dalam pelaksanaan pemilihan umum. Sebagaimana pakta integritas yang telah Saudara ikrarkan pasca pelantikan.
“Maka saya berharap agar para PPS yang bertugas di Kabupaten Malang agar senantiasa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Utamanya terhadap hal-hal yang berkenaan dengan mekanisme pesta demokrasi di wilayah masing-masing”, lanjutnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Malang menekankan bahwa agar seluruh anggota PPS dapat bertindak dan melaksanakan tugas sebagaimana asas Pemilu, yakni Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia serta Jujur dan Adil.
“Perlakukan pemilih dan seluruh partai politik serta peserta Pemilu dengan porsi yang sama. Jangan ada yang berat sebelah dan jalankan sesuai dengan aturan demi kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang Anis Suhartini mengingatkan PPS untuk mengatasi persoalan klasik, yakni potensi data pemilih ganda di mana nama orang yang meninggal masih tercatat di daftar pemilih sementara.
Selaint itu juga ia menyampaikan bahwa pelantikan dan sumpah janji ini merupakan pelaksanaan amanah dari Pasal 73 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa sebelum melaksanakan tugasnya, PPS meggikuti pelantikan dan sumpah janji.
“Ini adalah tonggak awal dimulai masa kerja panjenengan semua. Selama 14 bulan Bapak/Ibu semua akan menjadi keluarga besar KPU Kabupaten Malang,” ujar Anis kepada para PPS yang baru dilantik.
Hadir pula pada kesempatan yang sama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Malang, Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang dan Kota Batu, KPU Prov. Jatim, Ketua KPU Kabupaten Malang, Bawaslu Kabupaten Malang, Jajaran Kepala OPD Kabupaten Malang, Parpol Peserta Pemilu 2024 se-Kabupaten Malang, Camat beserta Muspika se-Kabupaten Malang, serta Kades se-Kabupten Malang.
Editor : Santoso