Wabup Lepas Calon Jamaah Haji Asal Sorsel dan Maybrat

  • Whatsapp

TEMINBUAN, Berita lima.com – Sebanyak 21 Calon Jamaah Haji (CJH) Musim Haji 1438 H/ 2017 M asal Kabupaten Sorsel bersama 2 orang CJH asal Kabupaten Maybrat secara resmi dilepaskan keberangkatannya oleh Wakil Bupati Sorong Selatan, Drs. Marthinus Salamuk di Aula Distrik Teminabuan, Kamis (03/8) pagi kemarin.

Sebanyak 23 CJH asal Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat tersebut akan berangkat dari Teminabuan menuju Kota Sorong pada 5 Agustus 2017 dan selanjutnya pada 6 Agustus 2017, Jamaah Calon Haji berangkat dari Sorong ke Makassar dan langsung masuk di Asrama Haji Transit Embarkasi Makassar.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sorsel, Drs. David M. Syaranamual, M.Pd, dalam laporannya menyampaikan bahwa keseluruhan daftar antrian sebagai Calon Jamaah Haji Kabupaten Sorsel sampai 31 Juli 2017 adalah sebanyak 255 CJH dengan masa tunggu rata-rata 12 tahun. Sedangkan jatah naik haji tahun 2017 sesuai kuota untuk Provinsi Papua Barat keseluruhan CJH maupun petugas Haji Provinsi Papua Barat sebanyak 724 orang.

Jamaah Haji Kabupaten Sorsel tergabung pada gelombang I kloter 16 Ujung Pandang Embarkasi Makassar adalah kloter utuh dengan jumlah jamaah 450. CJH asal Kabupaten Sorong Selatan dan CJH asal kabupaten lainnya di wilayah Papua Barat yang akan dilepas oleh Gubernur Provinsi Papua Barat pada 7 Agustus 2017 sekitar pukul 19.30 Wit di Aula III Asrama Haji Embarkasi Makassar.

Selanjutnya pada 8 Agustus, Jamaah Haji diterima di Asrama Haji Embarkasi Makassar dan tanggal 09 Agustus Jamaah Haji berangkat dari Makassar ke Tanah Suci Madinnah sekitar pukul 06.55 Wita.
Turut dilaporkannya bahwa dari 21 orang CJH asal Kabupaten Sorsel, calon haji tertua atas nama Kulling Pabbela Toto dengan usia 72 tahun dan calon haji yang usia termuda atas nama Syahyuni Hudaya Fattah Binti Abd Fattah dengan usia 29 tahun.

Wakil Bupati Sorsel, Drs. Marthinus Salamuk dalam sambutannya mengharapkan agar Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Sorsel tahun 1438 H/2017 M yang akan melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah Saudi Arabia bisa menjadi tuntunan buat keluarga, masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dengan memperoleh predikat haji yang mabrur.
Perjalanan untuk menunaikan ibadah haji, kata Wabup, merupakan perjalanan yang suci dan mulia yang tidak dimiliki oleh semua umat Islam bila belum waktunya terpanggil untuk menjalankan syariatnya yaitu berhaji.

Dijelaskannya berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 13 tahun 2008 menyatakan pemerintah sebagai penyelenggara dalam mengurusi proses dan pelayanan perjalanan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah di Saudi Arabia dari tahun ke tahun selalu berusaha menyempurnakan dan meningkatkan pelayanan tentang perjalanan haji secara maksimal sehingga Calon Jamaah Haji itu dapat merasa puas dan diberkahi oleh Allah SWT.
“Sejak pemerintah menangani perjalanan ibadah haji dengan memberlakukan berbagai ketentuan untuk keperluan penertiban pendaftaran, akomodasi, transportasi, konsumsi, kesehatan dalam pelaksanaan ibadah haji bagi umat islam terus disempurnakan dan ditingkatkan setiap tahun. Ketaatan jamaah haji pada setiap ketentuan telah mengharumkan serta mengangkat harkat dan martabat bangsa di luar negeri sesuai dengan kesucian dan kemuliaan ibadah haji itu sendiri,” ungkapnya.
Pelepasan CJH asal Kabupaten Sorong Selatan dan CJH asal Kabupaten Maybrat ditandai dengan penyerahan vandal rombongan jamaah Haji dari Wakil Bupati Sorsel kepada ketua rombangan. (EB)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *