MADIUN, beritalima.com- Wakil Bupati Madiun, Jawa Timur, mengambil sumpah janji 676 PNS baru Pemkab Madiun, di halaman Pusat Pemeritahan (Puspem) Kabupaten Madiun, di Mejayan, Senin 25 September 2017.
Setelah diambil sumpah janjinya, para PNS menandatangani berita acara pengambilan sumpah janji dengan disaksikan Inspektur Kabupaten Madiun, Kepala BKD dan Diklat, staf ahli bupati, asisten Sekda, Kepala OPD dan Camat.
Dalam sambutanya Wakil Bupati Madiun Madiun, H. Iswanto, mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah janji dan dilakukan menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Kegiatan pengambilan sumpah janji ini sebagai salah satu bentuk pembinaan PNS dalam melaksanakan tugas serta kesanggupan terhadap Tuhan YME untuk bermental baik, bermartabat, berwibawa, berdaya dan berhasil guna serta sebagai dasar akan tanggungjawab untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dengan baik,” kata H. Iswanto.
Iswanto juga mengingatkan kembali tentang PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Dikatakannya, sebagai PNS harus netral demi memberikan kualitas pelayanan pemerintahan yang profesional, proporsional, optimal dan bermanfaat.
“PNS dilarang terlibat dalam hal-hal yang bertentangan dengan peraturan tentang disiplin PNS,” pungkas H. Iswanto. (Dibyo).