Wabup Madiun Buka Penyuluhan Hukum Pertanahan

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Wakil Bupati Madiun, Jawa Timur, membuka acara penyuluhan Peraturan Perundangan di Bidang Hukum Pertanahan, di gedung PKK Kabupaten Madiun, Senin 26 September 2018.

Dalam sambutan tertulis Bupati Madiun yang dibacakan Wakil Bupati, H. Hari Wuryanto, antara lain mengatakan, dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, terdapat delapan area perubahan.

“Yaitu organisasi, tata laksana, peraturan perundangan, SDM aparatur, pengawasan, akuntabilitas pelayanan publik, serta pola pikir dan budaya kerja,” kata H. Hari Wuryanto.

Pelaksanaan penyuluhan peraturan perundangan di bidang hukum, lanjutnya, merupakan salah satu tujuan memberikan tambahan wawasan bagi kepala desa dan lurah beserta perangkatnya dalam pelaksanaan sehari-hari sebagai pelayanan masyarakat untuk mewujudkan pemerintah desa/kelurahan yang berwibawa.

Mengenai Pemerintah Kabupaten Madiun memberikan penyuluhan pertanahan, paparnya, karena permasalahan tanah merupakan isu yang sejak dulu perlu penanganan yang hati-hati, produk peraturan perundangan di bidang pertanahan sosialisasinya belum menjangkau sampai aparat desa dan kelurahan serta aparatur dituntut profesional dan berintegritas.

“Begitu juga dengan terbitnya Keppres RI Nomor 7 Tahun 1979 tentang Hukum Pertanahan. Yakni tertib administrasi pertanahan, tertib penggunaan tanah dan tertib pemeliharaan tanah serta lingkungan. Selain itu, terbitnya keputusan Menteri Agraria Nomor 5 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Tertib Pertanahan. Aas dasar itu, pemerintah menyelenggarakan penyuluhan terhadap aparatur desa dan kelurahan,” tandasnya.

Selain dihadiri narasumber dari Pengembangan Hukum Agraria Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Prof. DR. M. Bakri dan Notaris Wilayah Kabupaten Madiun, Joko Santoso, SH, M.Kn, kegiatan ini juga dihadiri Kabag Hukum Setda Kabupaten Madiun, Widodo, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, kepala OPD terkait, Camat dan Kades/Lurah wilyah Kecamatan Mejayan, Sawahan, Madiun dan Dolopo. (Dibyo).

Ket. Foto: H. Hari Wuryanto.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *