Wabup Madiun Lepas 298 PNS Yang Purna Tugas

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Wakil Bupati Madiun, Jawa Timur, melepas 298 PNS di jajaran Pemkab Madiun yang memasuki masa purna tugas periode 1 Januari 2017-1 desember 2017, di Pendopo Graha Ronggo Djumeno Kabupaten Madiun, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun, di Mejayan, Selasa 31 Oktober 2017.

Dari jumlah tersebut, masing-masing dari Golongan II sebanyak 26 orang, Golongan III sebanyak 57 orang dan Golongan IV sebanyak 215 orang.

Wakil Bupati Madiun, Iswanto, dalam sambutannya antara lain mengatakan, bahwa masa pensiun bukanlah akhir sebuah pengabdian bagi seorang PNS. Tapi merupakan anugerah yang harus disyukuri karena telah melewati masa pengabdian panjang yang pada saatnya harus kembali pada masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain dan semangat baru.

“Usia pensiun merupakan satu hal yang alamiah dan semua PNS akan mengalami. Untuk itu, tidak perlu risau. Tapi harus diterima dan disambut dengan semangat baru,” kata H. Iswanto.

Setelah pensiun PNS, lanjutnya, akan merasakan berbagai hal. Antara lain berkurangnya pendapatan, hilangnya rutinitas pekerjaan dan juga kewenangan bagi mereka yang memiliki jabatan.

“Namun jika disadari sejak dini, bahwa masa pensiun merupakan sebuah kesenangan bahkan mungkin yang ditunggu-tunggu karena lepas dari rutinitas sehari-hari dan dapat meluangkan waktu lebih lama berkumpul dengan kaluarga,” tambahnya.

Iswanto berharap agar peran serta para purna tugas untuk terus memajukan Kabupaten Madiun dan dapat jadi motovasi para PNS yang masih aktif untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, professional dan sesuai koridor aturan yang ada.

Hadir pada acara ini diantaranya Sekda Kabupaten Madiun, H. Tontro Pahlawanto, staf ahli Bupati Madiun, Asisten Sekda, Kepala OPD dan Pimpinan Bank Jatim Cabang Madiun. (Rohman/Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *