MADIUN, beritalima.com- Wakil Bupati (Wabup) Madiun, Jawa Timur, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Madiun tentang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 341 orang, di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun di Caruban, Jumat 10 Mei 2019.
Jumlah tersebut terdiri dari formasi umum dan formasi khusus sebanyak 328 orang serta dari PTT Kementerian Kesehatan sebanyak 13 orang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, menyampaikan permohonan maaf, bupati tidak dapat hadir secara langsung karena ada kegiatan Musrenbangnas di Jakarta.
“Kami mengucapkan selamat kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil yang saat ini hadir, karena saudara telah lulus dari tahapan yang harus dilalui untuk dapat diangkat sebagai CPNS,” kata H. Hari Wuryanto.
Sementara itu dalam sambutan tertulis Bupati Madiun yang dibacakan Wakil Bupati, ia berharap para CPNS mendukung visi misi Kabupaten Madiun. Yaitu aman, mandiri, sejahtera dan berakhlak. Sehingga dapat tercapainya satu kesatuan aparatur pemerintah yang profesional dalam memberikan pelayanan publik.
“Sebagai prinsip dasar dalam bekerja selaku pegawai negeri sipil, CPNS harus berpedoman pada Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Yaitu yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, sebagai pelayan publik dan sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” tuturnya.
Bupati juga meminta CPNS harus siap melakukan banyak penyesuaian menghadapi era revolusi industri 4.0, Karena Era ini telah banyak membawa perubahan kehidupan sosial, politik, ekonomi dan budaya secara global.
“Kemajuan teknologi pada saat ini membantu pekerjaan birokrasi pemerintahan dengan kemudahan di semua lini dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Disisi lain, kemajuan teknologi ini memberikan kemudahan masyarakat menyampaikan aspirasi dan menuntut pelayanan lebih baik yang diberikan oleh pemerintah,” pungkasnya. (Dibyo).