SERGAI, beritalima.com | Wakil Bupati Sergai H Darma Wijaya menghadiri kegiatan Pelatihan Pembekalan Penerapan Pengadaan Barang Jasa di Jajaran Pemkab Sergai bertempat di Alam Hotel Medan, Senin (27/1/2020).
Adapun kegiatan pembekalan dan penerapan sistem informasi rencana umum Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Monitoring evaluasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (MONEV TEPRA), Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) dan E-Catalog bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) dan Admin RUP OPD se-Kabupaten Sergai.
Turut sebagai narasumber dari LKPP Johani Fauzi, admin RUP atau admin PA, PPK, dan PPBJse-Kabupaten Sergai serta undangan lainnya.
Kesempatan ini, Wabup Sergai H Darma Wijaya dalam sambutanya mengatakan Selain terbitnya Perpres No. 16 Tahun 2018 dan regulasi pengadaan barang jasa yang semakin berkembang dan transparan, juga diikuti dengan penerapan SIRUP mengalami beberapa perubahan, dari versi 2 menjadi versi 2.3.
Sedangkan dalam pelaksanaan lelang atau tender juga mengalami beberapa perubahan dari SPSE 3.6 menjadi SPSE 4.3. dimana versi baru telah mengakomodir/terintegrasi dengan SIKAP.
“ Upgrade ini semakin mempercepat proses lelang. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Republik Indonesia (LKPP RI) juga telah mengembangkan e-Catalog baik dalam lingkup nasional, lokal dan sektoral di mana PPK dan PPBJ bisa melakukan transaksi pembelian barang-barang hanya melalui aplikasi,”bilang Wabup H Darma Wijaya
Wabup menambahkan,Dengan kemajuan teknologi yang semakin cepat, penggunaan informasi teknologi merupakan suatu keharusan dalam menciptakan pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel dan terukur.
Dalam melaksanaan pengadaan. barang jasa di OPD masing-masing agar mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku salah satunya dalam penginputan SIRUP OPD diwajibkan menginput ke sistem SIRUP paling lambat pada akhir bulan Februari setiap tahunnya.
“Bagi para pejabat baik PPK, PPBJ dan admin RUP diharapkan dapat meningkatkan kemampuan di bidang teknologi khususnya e-procurement baik itu SPSE versi 4.3, SIRUP versi 2.3 dan e-Katalog versi 5,”ungkap Wabup H Darma Wijaya
Ketua Panitia Kegiatan, Kabag Pengadaan Barang /Jasa Sofyan Suri S.Sos, MM, dalam laporanya mengatakan bahwa kegiatan yang diadakan selema 3 hari ini mulai 27-29 Januari 2020 bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Admin RUP, PPBJ dan PPK mengenai proses pengadaan barang jasa melalui aplikasi SIRUP dan SPSE.
Sehingga dapat mempermudah dalam melakukan pelaksanaan dan monitoring terhadap perencanaan, persiapan dan pemilihan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Sergai.
Peserta kegiatan pembekalan dan penerapan SIRUP, MONEV, SPSE4 dan e-Catalog sebanyak 58 orang Admin RUP dan untuk PPBJ dan PPK sebanyak 70 orang dari setiap OPD di Kabupaten Sergai,”tutupnya.(Budi)