Wabup Sergai Darma Wijaya melantik dan mengukuhkan sebanyak 149 Pejabat Administrator Eselon III di lingkungan Pemkab Sergai bertempat di Aula Sultan Serdang kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah.
Serdang Bedagai, Beritalima.com- Dalam rangka implementasi Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan diberlakukannya Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Wabup Darma Wijaya mengukuhkan dan melantik sebanyak 149 pejabat administrator eselon III di lingkungan Pemkab Sergai, yang bertempat di Aula Sultan Serdang kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah, Kamis (19/1).
Dari 149 pejabat administrator yang dikukuhkan kembali, maupun dilantik termasuk diantaranya 15 Camat, 14 Sekcam, 8 Kepala Bagian, 4 orang Kabag di Sekretariat DPRD, 4 orang Inspektur Pembantu (Irban) dan yang lainnya adalah Sekretaris Dinas dan Badan serta para Kepala Bidang (Kabid).
Para pejabat yang mendapat promosi menjadi pejabat administrator eselon III antara lain pada dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan yakni Meliyati br Meliala sebagai Kabid Penanaman Modal dan Mira Montana sebagai Kabid Kebijakan, Pelaporan dan Pengaduan. Pejabat lainnya yang mendapat promosi antara lain Syamsunik menjadi Sekretaris Dinas Sosial, Lasmaria Sitorus menjadi Kabid Pembinaan, Pelatihan dan Produktivitas, Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja di Disnakerkop dan UM, kemudian Dedi Idris Harahap menjadi Kabid Pembangungan Ekonomi pada Bappeda.
Beberapa pejabat lainnya yang dilantik pada Dinas Kominfo Sergai yakni Benny Saragih sebagai Sekretaris, Zainal Abidin sebagai Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi serta Mhd Fadhil Isa sebagai Kabid E-Government. Pejabat lain yang dikukuhkan maupun dilantik antara lain Armawita sebagai Kabag Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD, Ramadhan Sekretariat Inspektorat, Helminur Iskandar Sinaga Sekretaris Dinas Kesehatan, Searca Agung Nugroho sebagai Kabid Kebudayaan Dinas Pora dan Parbud, Rusmiani Purba sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset serta Samsudin Tarigan sebagai Kabid Kepemudaan dan Olahraga Dinas Pora dan Parbud.
Darma Wijaya, Wakil Bupati mengemukakan bahwa dalam menyusun pola manajemen sumber daya aparatur ini, pemkab Sergai telah mengadakan uji kompetensi terhadap para pejabat eselon III dan hasilnya telah didapatkan.
“Hasil tersebut yang kemudian dijadikan dasar untuk memetakan kompetensi dan kemampuan para pejabat, dalam mendudukan jabatan yang saat ini diamanahkan melalui pengukuhan dan pelantikan ini,” paparnya.
Selain itu juga, menurut Wabup Darma Wijaya saat ini sedang berlangsung proses seleksi terbuka atas 14 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II yang diharapkan dapat berjalan lancar dan rampung tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pejabat Administrator sebagai pejabat yang memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan harus bertanggung jawab penuh atas seluruh pekerjaan di SKPD masing-masing.
“Untuk itu, diminta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar meningkatkan pengetahuan atas peraturan dan ketentuan dibidang kerja masing-masing, serta mampu berinovasi dengan ide-ide segar sebagai pencerahan dalam organisasi. Selain itu, para pejabat juga diminta untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), maupun Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN),” tukasnya. (siti/sug)