Wabup Sergai Terima DIPA dan TKDD 2020 dari Gubernur Sumut

  • Whatsapp

SERGAI, Beritalima.com | Wakil Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 diserahkan oleh Gubenur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Selasa(19/11/2019) di Aula Raja Inal Siregar, Komplek Kantor Gubsu, Medan.

Adapun Jumlah DIPA dan TKDD yang diserahkan kepada Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat sebesar Rp.1.384.373.258.000 dengan rincian jumlah dana transfer ke daerah sebesar Rp.1.196.538.664.000 dan Dana Desa sebesar Rp. 187.834.594.000.

Dalam sambutannya, Gubsu H Edy Rahmayadi meminta dan mengimbau seluruh Kepala Daerah di Sumut untuk menjalin sinergi demi membangun provinsi ini.

Gubsu menyoroti beberapa aspek pembangunan yang menjadi perhatian dan pesan dari Presiden Joko Widodo, mulai dari investasi, pariwisata, lapangan kerja baru, sektor perekonomian rakyat hingga penyederhanaan regulasi.

Edy juga memperingatkan jika dirinya akan mengawasi secara ketat pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Sebagai perwakilan daerah saya akan awasi ini dengan ketat para Kepala Dereah. Saya dituntut benar-benar oleh Presiden. Saya akan turun ke desa-desa melihat langsung proses pembangunan,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Gubsu, semua pihak agar jangan saling menaruh kecurigaan satu sama lain. Kewaspadaan dan usaha preventif memang penting, namun jangan memunculkan ketidakpercayaan yang berlebihan sehingga menciptakan kondisi tidak sehat dalam proses pembangunan.

Menanggapi secara serius keinginan Presiden untuk memangkas birokrasi dan menyederhanakan regulasi demi mempercepat kinerja dan mengurangi kendala-kendala yang tidak perlu.

“Regulasi dibuat bukan untuk menghambat pembangunan, sebaliknya, regulasi dibuat untuk mempercepatnya,” ujar Edy Rahmayadi.

Bahkan panjangnya proses birokrasi juga menjadi perhatian Gubsu Edy Rahmayadi untuk dipangkas, agar pekerjaan penting dapat segera diimplementasikan tanpa harus mengikuti alur panjang berbelit yang makan waktu.

“Mau di kandang lembupun saya tanda tangan asal prosesnya sah,” tegas Gubsu Edy Ramahyadi.

Sementara itu, Wabup Sergai H Darma Wijaya usai menerima DIPA, menyampaikan bahwa dengan perolehan dana transfer dan dana desa tersebut di tahun 2020 Pemkab Sergai akan berakselerasi dalam hal percepatan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi.

“Hal ini tentu dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi seluruh elemen pembangunan yang ada di Sergai,” ujar Wabup Sergai H Darma Wijaya.

Dalam kegiatan ini turut hadir, Wagubsu Musa Rajekshah M.Hum, Kepala Kantor wilayah Perbendaharaan Sumut, Tiarta Sebayang, perwakilan BPK Sumut dan Bupati/Walikota se-Sumut.(Budi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *