Wacana Diberlakukan Pajak Sepeda,Walikota Mojokerto Akan Menggratiskan Pajak Sepeda Bagi Warganya

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com-Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari, memastikan tidak akan memungut pajak bagi pengendara sepeda yang ada di kota Mojokerto. Hal ini menyusul adanya kabar yang beredar terkait pemerintah sedang menyiapkan peraturan pajak bagi sepeda.

Meski sejumlah wilayah seperti Kota Palembang akan menerapkan aturan pungutan pajak pesepeda melalui (BPPD).  Namun Wali Kota perempuan pertama di Kota  Mojokerto ini, juga memastikan, jika Pemkot Mojokerto turut aktif memberikan perlindungan kepada pengguna sepeda sebelum bersepeda menjadi tren semua kalangan saat ini. 

“Terlebih di Kota Mojokerto pesepeda semakin marak, sejak dimulai adaptasi kebiasaan baru pasca pandemi Covid – 19,” ungkap Wali kota yang akrab disapa Neng Ita tersebut

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari juga mengungkapkan, Kota Mojokerto sangat mendukung, dengan adanya beberapa ruas jalan khusus sepeda. Seperti yang ada di Jalan Pahlawan, sudah dibuatkan khusus jalurnya sebelum pandemi masuk dan jalur bagi pengedara sepeda di kota Mojokerto akan di perluas di beberapa titik jalan yang ada di wilayah Kota Mojokerto

Wali Kota Mojokerto Ning Ita juga menjelaskan, terkait informasi jika Kementerian perhubungan Republik Indonesia tengah menyusun regulasi mengenai penggunaan sepeda sebagai moda transportasi akan di kenai pajak kendaraan,
“Bukan regulasi terkait pajak pesepeda, melainkan berfokus kepada aspek keamanan seperti yang disampaikan Juru Bicara Kemenhub pada sejumlah media beberapa waktu yang lalu,” ujar Neng Ita
Walau sejumplah daerah yang ada di Jawa Timur akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat,yang akan mari pajak bagi masyarakat yang memiliki sepeda,Namun di Kota Mojokerto akan menggratiskan pajak sepeda bagi warga Kota Mojokerto
“Kita akan menggratiskan bagi warga Kota Mojokerto jika pajak sepeda nantinya akan di terapkan,” tambahnya

Untuk melindungi dan membuat nyaman warganya, Ning Ita ke depan akan membuat area parkir khusus sepeda disejumlah lokasi yang sering dijadikan perlintasan dan pemberhentian pesepeda di Kota Mojokerto.

“Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” imbuhnya.

Hanya saja beliau meminta, agar pesepeda tetap tertib dalam berlalu lintas. Terlebih saat keluar rumah pun, harus mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid – 19 belum berakhir.

“Dan saya berharap bagi pengedara sepeda di masa pandemi tetap protokoler kesehatan dan tetap memakai masker saat bersepeda” pungkas Walikota Mojokerto, Selasa(21/7/2020).(Kar/Adv)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait