Kabupaten Malang, beritalimacom | Dukungan penolakan wacana penyegelan Florawisata Santerra de Laponte terhadap para pedagang di lingkungan tempat wisata mulai muncul. Salah satunya dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang.yang siap mengadvokasi masyarakat secara gratis.
“Kami siap.lakukan advokasi terhadap para pedagang maupun warga yang terdampak, jika penyegelan itu benar benar dilakukan,” ungkap Plt Bupati LIRA Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu Prasetyanto kepada beritalimacom di Lokasi Jum’at 13/06/25.
Selain itu juga ia menilai bahwa wacana penyegelan Florawisata Santerra De Laponte mengancam sumber penghidupan warga sekitar wisata tersebut, bahkan perekonomian warga Pujon terancam mati.
“Penolakan yang disuarakan pedagang adalah hal wajar, karena penghentian kegiatan usaha dipastikan bakal berdampak pada ratusan warga Pujon, mulai dari pedagang di depan Santerra hingga di dalam Area, karena selama ini adanya Santerra masyarakat sekitar diuntungkan, dan semestinya penghentian itu dilakukan jika ada bukti dampak merugikan masyarakat secara langsung,” kata Wiwid.
Jika usaha itu berjalan baik dan tidak menimbulkan kerugian berkelanjutan, lanjut Wiwid maka tidak pantas dipaksakan untuk dilakukan peyegelan. Dalam hal tindakan pemerintah daerah harus bijaksana, dan hati hati.
“Sebab ini masalah perut, penyegelan berisiko mematikan mata pencaharian masyarakat sekitar yang bergantung pada operasional Santerra. Kalau sampai ditutup, warga pasti melawan. Ini soal hajat hidup. Wajar kalau mereka pasang badan ataupun turun ke jalan sekalipun,” tegasnya.
Ia mengingatkan pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, agar tidak hanya menegakkan kepastian hukum tetapi juga mempertimbangkan asas kemanfaatan bagi masyarakat.
“Hukum itu dua sisi: kepastian dan kemanfaatan. Kalau kepastian hukum justru menyengsarakan rakyat, itu namanya mengabaikan keadilan,” jelas Wiwid.
Terkait dugaan pelanggaran izin dan pajak oleh pengelola Santerra, Wiwid menilai pemerintah harus menggali lebih jauh soal kendala perizinan. Jika ada niat baik pengelola untuk melengkapi izin, seharusnya difasilitasi, bukan dihambat.
“Kalau niat mengurus izin sudah ada, tugas pemerintah justru membantu prosesnya. Jangan sampai pemerintah hanya mau menarik pajaknya, tapi mengabaikan dukungan agar usaha ini berkembang,” katanya.
Wiwid pun mempertanyakan sikap sebagian anggota DPRD Kabupaten Malang yang justru mendorong penyegelan Santerra, padahal lembaga legislatif semestinya mewakili aspirasi rakyat.
“Kalau dewan minta segel, rakyat yang mana yang diwakili? Sudahkah tanya ke masyarakat sini? Jangan-jangan malah melupakan rakyat yang diwakilinya sendiri,” tandasnya. (Tiar/Red)

