Wacana Presiden Tiga Periode, Bamsoet: Skenario Halusinasi Petualang Politik

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai, isu presiden tiga periode hanya skenario halusinasi para petualang politik. Karena itu, politisi senior Partai Golkar itu mengaku, dapat memastikan skenario ini tidak pernah terpikirkan atau mengemuka selama masa kerja MPR RI 2019-2024.

Dalam keterangan pers yang diterima awak media akhir pekan ini, pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut mengatakan, kecurigaan tentang adanya skenario mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode sama sekali tidak beralasan.

Memasuki tahun kedua masa bhakti MPR RI sekarang, jela dia, semua agenda kerja dan dua kali Focus Group Discussion (FGD) MPR RI tidak pernah menyoal jabatan presiden. ‘’Jadi, bukan hanya tak beralasan, tetapi saya dapat memastikan skenario itu tak pernah terpikirkan atau mengemuka selama masa kerja MPR sekarang ini,” tegas dia.

Dikatakan, membangun curiga tentang penambahan periode jabatan presiden sama sekali tak produktif, tak relevan dengan situasi terkini dan hanya membuat gaduh. Negara dan bangsa sedang berjuang mengakhiri pandemi serta memulihkan perekonomian dari perangkap resesi.

MPR RI, kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu, concern dengan dua persoalan itu karena berkait langsung dengan kesejahteraan rakyat. MPR juga concern dengan progres transformasi digital di dalam negeri, karena masalah ini berkait dengan kesiapan anak-cucu kita menghadapi perubahan zaman. “Saya mengajak semua pihak untuk tetap fokus pada upaya mengakhiri pandemi dan kerja memulihkan perekonomian.’’

Dijelaskan wakil rakyat dari Dapil VII Provinsi Jawa Tengah ini, memasuki tahun kedua MPR periode ini hanya fokus menyiapkan untuk menghadirkan kembali model Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yakni Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui amandemen dari rekomendasi MPR RI 2014-2019. Namun, agenda ini sama sekali tidak menyinggung masa atau periode jabatan presiden.

Menghadirkan PPHN bertujuan menguatkan sistem presidensial. Pemilihan presiden tetap dilakukan secara langsung dengan masa jabatan lima tahun dan bisa dipilih kembali untuk masa lima tahun berikutnya.

Labih dari itu, dengan PPHN, negara, bangsa punya arah perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dari satu presiden terpilih ke presiden terpilih berikutnya. ‘’Fokus MPR RI hanya menghadirkan PPHN, bukan menyusun skenario memperpanjang masa jabatan presiden,’’ demikian Bambang Soesetyo. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait