Wadan PMPP TNI Kunjungi Konga XXVIII-J di Beirut Lebanon

  • Whatsapp

Wakil Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (Wadan PMPP) TNI Kolonel (Pnb) Engkus Kuswara beberapa waktu lalu mengunjungi Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas MTF TNI Konga XXVIII-J/Unifil (United Nations Interim Force in Lebanon) tahun 2017 di bawah pimpinan Kolonel Laut (P) Alan Dahlan, S.H. sebagai Dansatgas di atas KRI Usman Harun–359, bertempat di Beirut Lebanon.

Kunjungan Wadan PMPP TNI langsung disambut hangat oleh Chief of Staff MTF Kolonel Laut (P) Achmad Wibisono serta Dansatgas Satgas MTF TNI Konga XXVIII-J/Unifil sekaligus Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Alan Dahlan, S.H. Kemudian disambut prajurit Satgas dengan aksi semangat dari yel-yel awak kapal.

Pada kesempatan tersebut, Wadan PMPP TNI Kolonel (Pnb) Engkus Kuswara menyampaikan kepada personel Satgas MTF TNI XXVIII–J/Unifil di geladak heli KRI Usman Harun-359, selamat bertugas di penugasan baru, selalu waspada di daerah konflik, perhatikan faktor keamanan dan jaga kesehatan selalu.

“Prajurit Satgas penjaga Perdamaian adalah prajurit terpilih, maka dari itu kita dituntut untuk menjalankan tugas dengan baik, pahami dan pedomani Rule of Engagement, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, Kode Kehormatan Pasukan PBB (Code of Condut Of Blue Helmets),” kata Wadan PMPP TNI.

“Satgas MTF TNI Konga XXVIII-J/Unifil yang menggunakan KRI Usman Harun-359 merupakan bagian dari satuan tugas yang menjaga perbatasan laut Lebanon,” ujar Kolonel (Pnb) Engkus Kuswara.

Usai memberi pengarahan, Wadan PMPP TNI menuju Lounge Room Perwira untuk ramah tamah. Selanjutnya Dansatgas MTF TNI Kolonel Laut (P) Alan Dahlan, S.H. memaparkan kegiatan Satgas selama patroli lintas laut di Lebanon.

Acara diakhiri dengan foto bersama Dansatgas, Chief of Staff MTF dan seluruh personel Satgas MTF TNI Konga XXVIII–J/Unifil 2017 di haluan KRI Usman Harun–359.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *