JAKARTA, Beritalima.com-
Sebanyak 124 berkas menumpuk di Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara. Hal tersebut terlihat pada layar monitor berkas yang ada di Pelayanan Kantor BPN, Jalan Melur, Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, Rabu (18/10/2017).
Banyaknya berkas yang menumpuk di Kepala Kantor BPN Jakarta Utara menjadi tanda tanya pemohon. Bahkan menurut salah satu pemohon yang enggan disebutkan namanya di Pelayanan Kantor Pertanahan Jakarta Utara menyebutkan, ratusan berkas yang tertera pada layar pemberitahuan tersebut sudah lama.
“Dari seminggu lalu ratusan berkas yang berada di Kepala Kantor jumlahnya tidak banyak mengalami perubahan,”ucapnya.
Selain itu tampak pula pada layar berkas sebanyak 61 berkas di Kepala Seksi Insfrastruktur Pertanahan, 200 berkas di Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan, 24 berkas di Kepala Sub Seksi Pendaftaran Hak, Kepala Seksi Penataan Pertanahan 6 berkas, 2 berkas di Kepala Seksi Survei Pengukuran dan Pemetaan, 1 berkas di Kepala Seksi Pengadaan Tanah, 1 berkas di Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah.
Ironisnya pelayanan yang di lakukan BPN Jakarta Utara kepada masyarakat berbalik dari permintaan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Pasalnya Presiden Joko Widodo meminta kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional untuk memberikan pelayanan yang tercepat kepada masyarakat, termasuk dalam pengurusan sertifikat. Hal itu di sampaikan Jokowi ketika memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Bali pada 8 September 2017 lalu.
Sementara itu ketika beritalima.com ingin mengkonfirmasi kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Jakarta Utara, Kasten Situmorang tidak dapat ditemui. “Bapak sudah ada janji apa belum sama pak Kakan. Pak Kakan sih ada di kantor tapi kalau mau ketemu jarus buat janji dulu,”terang salah satu keamanan Kantor BPN Jakarta Utara.(Edy)