PAMEKASAN, Beritalima.com|Ribuan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin, 8 Mei 2023 di waktu hari aktif jam kerja Dinas.
Selain itu juga terpantau Aparatur Sipil Negera(ASN), Nakes ikut nimbrung menyampaikan aspirasi penolakan RUU Kesehatan yang dinilai mengancam hak berdemokrasi, hak sehat dan kesejahteraan rakyat serta perlindungan profesi kesehatan.
Hal ini Kadinkes Pamekasan dr Syaifuddin mengatakan, untuk di bawah naungan Dinkes Pamekasan dan semua organisasi profesi dibolehkan untuk melakukan aksi demo tolak RUU kesehatan.
“Mereka semua dilindungi UU untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Jadi kami sudah memberikan rekomendasi kepada lima Organisasi Profesi dan termasuk sebagian nakes yang bertugas di Puskesmas untuk ikut aksi demo,”ucapnya saat dihubungi melalui sambungan Telepon WhatsApp pribadinya. (Senin 07/05/2023),sore.
Namun Syaifuddin juga menjelaskan bahwa, tidak semua ASN Nakes ikut aksi demo dan hanya sebagian saja.
“Syaratnya tetap pelayanan harus ada artinya tidak kosong pas di waktu demo. Jadi pelayanan di RS maupun Puskesmas tetap diutamakan,”jelasnya.
Disinggung soal bolos atau mogok kerja di waktu hari aktif kerja Dinas ASN, Syaifuddin menambahkan, hal itu tidak menjadi masalah dan tidak melanggar UU manapun.
“Tidak masalah asal seizin atasan. Mereka yang ikut demo sudah mengajukan dispensasi melalui gabungan lima organisasi profesi kepada saya dengan catatan tetap memberikan pelayanan gawat darurat maupun pelayanan,”terangnya.
Soal Izin Dispensasi tersebut Kadinkes Pamekasan menerangkan rekomendasi aksi demo hanya dari jam 9.00 wib sampai jam 12.00 Wib.
“Kami berikan izin hanya dua jam saja, setalah itu mereka kembali ke tempat tugas untuk melakukan aktivitas kerja seperti biasa,”tutupnya.
Reporter; (Andy/Editor Gizzo )