PAMEKASAN, Beritalima.com| Viral diberbagai group WhatsApp munculnya seorang pria di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terekam kamera Cctv pengintai saat hendak mencongkel kotak amal di salah satu rumah Ibadah sebuah Musholla Nurul Ikhlas, yang berada di jalan Cokroatmojo, kelurahan Parteker pada hari Kamis (07/04/2022), siang.
Diketahui ternyata pelaku tersebut merupakan binaan lapas kelas ll A Pamekasan, yakni IR (24) warga kecamatan Proppo Pamekasan, yang masih dalam masa asimilasi.
“Iya benar pelaku adalah warga binaan kami, yang sekarang masih dalam masa tahanan di lapas kelas ll A Pamekasan,”ungkap Dwi Puji Mulyanto, Kasi kegiatan kerja lapas klas ll A kepada Media. Minggu(10/04/2022), sore.
Lanjut Dwi sapaan akrabnya menjelaskan kepada media bahwa warga binaannya itu izin keluar untuk membeli rokok di depan lapas.
Dan warga binaannya itu keluar dari lapas menggunakan sepada motor milik salah satu petugas lapas.
“IR pinjam sepada motor kepada petugas yang sedang menjaga cucian,”jelasnya.
Ketika ditanya soal batasan izin keluar dari lapas Dwi menjawab hal itu seharusnya tidak boleh. “Kemungkinan ada rasa kemanusiaannya dia pamit izin keluar untuk membeli rokok di depan. Ternyata di salah gunakan,”lanjutnya.
Sementara akibat perbuatannya warga binaannya itu kata Dwi, kemungkinan hari senin akan diperiksa bersama petugas yang memberikan izin.
“Kemungkinan hari senin besok kita periksa dari hasil pemeriksaan ini nanti kita laporkan ke kantor wilayah dan sanksinya nanti pasti ada,”bebernya.
Dwi menyatakan, bahwa pelaku warga binaan itu sementara diberikan sanksi disiplin dan hak bebas bersyaratnya dicabut. Kini IR diasingkan di ruang tahanan isolasi.
“Pelaku sudah kita asingkan di ruang tahanan isolasi, bahkan nanti kemungkinan akan dipindahkan ke lapas lain,”tutupnya.(An)