SURABAYA, beritalima.com | Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan bahwa pembangunan Bendungan Semantok di Kab. Nganjuk berjalan dengan progres yang baik. Bahkan dirinya berharap agar proses pembangunannya dipercepat dengan target selesai pada April 2022.
“Pembangunan bendungan ini akan di percepat, supaya target pada April 2022 bisa digunakan,” jelas Wagub Emil usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Dampak Sosial Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Semantok Nganjuk yang diadakan di Hotel Vasa Surabaya, Kamis (25/3).
Rakor yang diinisiasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Kementerian PUPR tersebut juga dihadiri Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Kepala BBWS Brantas Muhammad Rizal, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Jatim Atong Leo Widakda, dan perwakilan dari Kajati Jatim.
Menurut Wagub Emil, dalam pembangunan Bendungan yang akan menjadi terpanjang di Indonesia itu bukan tanpa kendala. Pasalnya, pembangunan bendungan tersebut memakan total 259 bidang milik warga. Dimana sebanyak 243 bidang diantaranya menolak hasil appraisal atau tidak mengajukan keberatan ke Pengadilan. Sementara hanya 15 bidang saja yang setuju, dan telah terbayar pada 14 Juli 2020 lalu.
Di sisi lain, satu bidang tanah lainnya masih dalam sengketa dikarenakan setengah luasan tanah masuk dalam Peta Kawasan Hutan (PKH), sehingga belum dilakukan musyawarah bentuk ganti rugi.
“Koordinasi ini dibuat sedemikian rupa untuk memberikan skema pembebasan lahan yang tidak merugikan masyarakat. Pihak instansi pemerintah senantiasa terbuka melihat ruang untuk peninjauan. Kami sama-sama mencari solusi terkait bagaimana kompensasi untuk masyarakat,” ujar Wagub Emil.
Lebih lanjut Emil menambahkan, adanya sinergitas komunikasi ini penting dilakukan, yakni untuk mempercepat pembangunan Bendungan Semantok Nganjuk, yang hingga saat ini, progres komulatif pembangunannya mencapai 71,83 persen. Hal ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menyukseskan salah satu program PSN.
“Pembahasan ini sudah pada level detail. Insyaallah pendetailan seperti ini, kita dapat mencari solusi. Apalagi dengan komitmen Bupati Nganjuk yang datang hari ini. Apapun hasil koordinasi ini akan dilaporkan kepada Ibu Gubernur. Sehingga Ibu Gubernur langsung dapat melakukan koordinasi tingkat tinggi untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi,” jelas Emil.
Menurut Emil, Bendungan Semantok Nganjuk menjadi salah satu perhatian khusus Pemerintah Provinsi Jatim. Hal itu dikarenakan akan menjadi Bendungan terpanjang di Indonesia sepanjang tiga kilometer. Selain itu, Bendungan tersebut juga akan memberikan irigasi ke hampir 2.900 hektar lahan sawah, dan menyediakan air baku sebanyak 312 liter lebih perdetik kepada masyarakat.
“Selain itu adanya Bendungan Semantok juga mengurangi resiko banjir hampir 30 persen. Ini tentunya manfaat luar biasa. Termasuk sungai, tidak boleh terlalu kering ini bisa disupport,” terangnya.
Lebih lanjut Emil menjelaskan, beberapa kendala lain dalam progres pembangunannya masih sedikit ditemukan. Salah satunya terdapat enam bidang tanah kas desa yang belum mendapatkan tanah pengganti. Dimana di Desa Sambikerep sendiri terdapat lima bidang seluas 0,98 Ha, dan di kawasan Desa Tritik sebanyak 1 bidang seluas 0,62 Ha.
“Untuk kendala ini akan ada koordinasi dengan Pemda Nganjuk untuk mempercepat proses penyiapan tanah penggantinya. Selain itu juga akan dibentuk Tim Panitia Pencari Calon Tanah Pengganti TKD (Tanah Kas Desa),” ujar Emil.
Disisi lain, sebut Emil, juga ditemukan adanya kendala pada tanah Perhutani di wilayah setempat. Beberapa diantaranya ialah belum terpenuhinya kewajiban Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di wilayah Pemda Nganjuk. Sehingga, kondisi tersebut menghambat proses penebangan sebagai bagian lahan bendungan.
Sementara itu, terkait Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) dalam rangka relokasi, hingga saat ini kesiapan lahan permukimannya difasilitasi Pemda Nganjuk.
“Pemda Nganjuk juga sudah melakukan koordinasi dengan bupati sebelumnya. Saat pemprov melakukan penerbitan rekomendasi atau pertimbangan teknis, ternyata dari pihak Kabupaten Bondowoso (tempat relokasi yang dituju), memiliki pandangan yang agak berbeda. Namun ini akan dikomunikasikan bersama, untuk menyamakan persepsi terkait TMKH. Mudah-mudahan ada solusi,” ujar Emil.
“Sebenarnya tidak terlalu besar, bagi lahan relokasi untuk masyarakat, tapi sebagian besar yang diusulkan sudah oke,” imbuh mantan Bupati Trenggalek tersebut.
Nantinya, pada 5 April 2021 mendatang, Pemkab Nganjuk akan melakukan koordinasi bersama dengan Kementerian ATR/BPN untuk meminta rekomendasi terkait pelaksanaan appraisal ulang Bendungan Semantok Nganjuk.(*)