Wagub Emil : Penanganan Stunting Jadi PR Urgent

  • Whatsapp
Wagub hadiri acara dan menjadi nara sumber Aksi Cegah Stunting di Dinkes Prov Jatim

SURABAYA, beritalima.com| Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan, bahwa penanganan stunting menjadi pekerjaan rumah (PR) yang sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Untuk itu, dirinya mengajak kepada semua pihak untuk ikut menangani persoalan stunting.

“Ini penting, kalau stunting di angka 30 persenan sedangkan kita sekarang saja kemiskinan 10 persen sudah bingung, bagaimana cara kita mengentaskan kemiskinan, ini harus bener-bener jadi concern,” ujar Wagub Emil Dardak usai menjadi narasumber acara Sosialisasi Inovasi Intervensi Aksi Cegah Stunting di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Jl. A. Yani No. 118 Ketintang Gayungan Surabaya, Selasa (30/7) siang.

Menurut Wagub Emil, persoalan stunting merupakan persoalan yang sangat serius terhadap kemajuan bangsa. Karena, hal tersebut memiliki korelasi yang cukup besar terhadap tingkat kecerdasan anak dan usaha pengentasan kemiskinan.
“Kita ingin ini segera, karena urgensinya. Jadi beneran stunting bukan pendek hanya karena dia genetically pendek tapi memang karena ada kekurangan asupan gizi dan itu berkorelasi juga dengan tingkat intelektualitas yang di bawah rata-rata,” jelas mantan Bupati Trenggalek ini.

Langkah nyata yang akan diambil, Pemprov Jatim akan melakukan pilot project di 17 kabupaten/kota yang menjadi lokus stunting atau target pertama penanganan stunting di Jawa Timur. Selanjutnya, prorgam tersebut akan diterapkan di seluruh wilayah.

“Jadi lokus itu yang menjadi target penanganan stunting pertama, tapi ini akan bertambah, bukan berarti di luar 17 ini tidak ada stunting, ada stunting,” kata Emil.
Pilot project penanganannya akan dilakukan kerjasama antara Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan beberapa pihak swasta atau perusahaan yang sudah bersedia.

Selain itu, penerapan penanganan stunting harus bekerjasama lintas sektoral yang melibatkan beberapa pihak, antara lain kader posyandu, PKK, pemerintah desa, BPD, puskesmas, RSUD dan dokter spesialis anak.
“Harus ada komitmen dari kepala desa dan BPD nya harus mengawal,” terangnya.

Lebih lanjut, Emil menjelaskan, bahwa dana desa dapat digunakan untuk pelaksanaan pencegahan stunting, dan ini dikuatkan dengan telah dibagikannya buku kepada 110 kepala desa yang menjadi lokus pencegahan stunting. Buku tersebut berisi hal apa saja yang dapat dilakukan untuk penanganan stunting dengan menggunakan dana desa.
“Ayo, karena kan mungkin juga bagi mereka kalau nggak ada acuan yang solid ya bagaimana, tapi saya rasa dengan adanya buku ini untuk tahun anggaran 2020 boleh dikatakan acuannya sudah solid,” ajaknya.(rr)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *