Program desa bebas narkotika dan obat – obatan terlarang (narkoba) harus didukung semua pihak karena merupakan hal positif yang bisa mengurangi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat. Oleh sebab itu, Jawa Timur sebagai provinsi yang memerangi narkoba secara penuh akan mendukung terlaksananya program desa bebas narkoba
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur, Drs. H. Saifullah Yusuf pada saat Pembekalan dan Pengukuhan Kader Pemuda Anti Narkoba 400 Desa – 13 Kabupaten Provinsi Jawa Timur Oleh Menteri Pemuda dan Olahraga RI bertemakan Program Pemuda Anti Narkoba di 1300 Desa Menuju Indonesia Maju 2025 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat(22/7).
Program desa bebas narkoba merupakan bagian dari menindaklanjuti program dari Kementerian Pemuda dan Olahraga RI dalam membebaskan Indonesia dari ancaman narkoba. “Konkritnya Jawa Timur memberikan respon positif akan program desa bebas narkoba. Nantinya akan ditindaklanjuti bersinergi dengan Kabupaten dan Kota,”jelasnya.
Dalam implementasi program desa bebas narkoba, akan ditempatkan beberapa kader di setiap desa untuk mengawal dan mensosialisasikan akan bahaya narkoba bagi masyarakat, khususnya anak muda. “Program desa bebas narkoba diawali di 400 desa di Jawa Timur, angka tersebut akan meningkat dengan beriringnya waktu serta dukungan penuh dari Kemenpora. Tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi kita agar seluruh desa di Jawa Timur yang jumlahnya mencapai 8.000 desa lebih bisa tercakup dalam program desa bebas narkoba,”ungkap Gus Ipul sapaan akrabnya.
Kunci berhasilnya program desa bebas narkoba terletak pada sinergi antara Pemprov Jawa Timur dengan Pemkab dan Pemkot. Program ini akan dikerjakan secara berkesinambungan yang disesuaikan dengan anggaran. “Akan di data berapa kebutuhan anggaran, kemudian ditindaklanjuti dengan kemampuan anggaran kabupaten kota. Selanjutnya,dari situ akan terlihat berapa besaran dana yang perlu mendapatkan bantuan Pemprov Jawa Timur,” tegasnya.
Gus Ipul menambahkan ada beberapa daerah yang bisa menjadi pilot project pelaksanaan program desa bebas narkoba. Desa tersebut tentunya sudah mendapatkan penilaian tersendiri. “Salah satu desa yang menjadi fokus dalam pengembangan program ini adalah salah satunya desa di Kab. Bangkalan, dimana sebelumnya sudah pernah ada laporan dari polisi beberapa kali menjadi kawasan penggunaan narkoba. Untuk kader yang diterjunkan minimal 2-3 kader di setiap desa,” tambahnya.
Selain itu, Pemprov JawaTimur akan mendukung dibuatnya pusat rehabilitasi penanganan narkoba, dan Kota Malang menjadi salah satu kota terpilih. Alasannya adalah ada korelasi antara tahanan narkoba dan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan tersebut.”Apabila ada tahanan narkoba di sebuah lembaga pemasyarakatan maka bisa jadi menjadi pusat peredaran akan semakin bertambah. Hal ini juga menjadi perhatian serius Pemprov Jawa Timur,”lugasnya.
Sementara itu, Menteri Kepemudaan dan Olahraga RI,Imam Nahrawi menuturkan bahwa gerakan seperti ini merupakan momentum luar biasa dalam rangka membebaskan Indonesia dari bahaya narkoba.” Narkoba menjadi penghambat dan ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu harus ada komitmen yakni narkoba merupakan musuh bersama. Masyarakat bersama pemerintah bersama-sama untuk memerangi narkoba,” jelasnya. (**)