SURABAYA, Beritalima.com | PPDB penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2020-2021 untuk SMK Negeri dan SMA Negeri ini ada tiga tahap. Tahap yang pertama itu ada 3 jalur. yang pertama adalah jalur afirmasi. Jalur afirmasi ini adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Ini kuotanya 15%. Yang kedua adalah jalur perpindahan tugas orang tua. Jadi kalau ada orang tuanya di Jakarta kemudian pindah tugas ke Jawa Timur ini disiapkan kuota 5%. uang ketiga adalah jalur prestasi lomba. Demikian penjelasan yang disampaikan oleh kepala Dinas Pendidikan provinsi Jatim Dr Ir H Wahid Wahyudi MT kepada wartawan beritalima.com di ruang kerjanya.
Ketua IKA ITS ini mengatakan bahwa lomba ini boleh lomba akademik, juga boleh lomba non akademik.
” Misalnya lomba olahraga dan lain sebagainya. Ini kuotanya juga 5%. Tetapi lomba ini juga ada ketentuan, yaitu lomba yang dilaksanakan oleh pemerintah atau lomba yang dilaksanakan oleh lembaga yang bekerjasama dengan pemerintah. Mengapa demikian, supaya kita tahu kredibilitas penyelenggara lomba itu dan lomba itu harus dilaksanakan secara berjenjang pada tingkat kabupaten kota, disitu diadakan kompetisi. Juaranya dikirim ke provinsi. Di provinsi dilombakan lagi. Juaranya dikirim ke pusat. Jadi juara -juaranya harus berjenjang,” sambung Wahid.
“3 jalur ini berada pada tahap 1, lanjut Wahid, “Jadi siswa hanya boleh memilih satu pilihan dari 3 jalur ini. Nah kemarin sampai jam 24.00 tahap 1 ini terselesaikan. Dan hasilnya akan diumumkan tanggal 19 Juni 2020. Bagi yang diterima di jalur-jalur tahap 1 Ini PIN yang dipakai untuk mendaftar itu akan langsung mati. Artinya tidak boleh mendaftar di sekolah lain. Tetapi yang belum diterima di tahap 1, PIN-nya masih hidup untuk mendaftar pada sekolah di tahap 2,” tambah Wahid.
“Tahap 2 itu namanya jalur zonasi. Jalur zonasi ini diukur jarak antara tempat tinggal yang ada di kartu keluarga ke sekolah yang dipilih di dalam zona. Di dalam zona itu kalau sudah Surabaya, ya memilih sekolah di Surabaya. Itu kalau sudah bisa diterima di jalur zonasi, maka PIN pendaftaran itu langsung mati, tidak boleh pindah mendaftar di sekolah lain,”tandasnya.
“Di tahap ketiga, tapi yang belum diterima di jalur zonasi bisa mendaftar di tahap ketiga. Tahap 3 itu adalah jalur yang penilaiannya diambil dari nilai rata-rata raport semester 1 sampai dengan semester 5. Itu nilainya 70% cost index sekolah yang diambil dari nilai rata-rata sekolah pada ujian nasional 2019. Tahap 3 Ini kuotanya 25%. Ini untuk mengakomodir calon calon siswa yang berprestasi akademiknya,” pungkas mantan Kadishub Jatim ini. (yul)