SURABAYA, Beritalima.com | Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Dr Ir H Wahid Wahyudi MT mengklarifikasi tentang banyaknya keluhan orang tua siswa yang ingin mendaftarkan anaknya melalui jalur prestasi, menemui berbagai kendala. Hal tersebut diungkapkan di depan wartawan beritalima.com saat berkunjung ke ruang kerjanya. Rabu (17/6/2020)
Mantan Kadishub Jatim ini mengatakan bahwa sepanjang punya sertifikat, kalau misalnya belum melegalisir, maka sertifikat yang ada itu upload dulu saja, karena nanti setelah diterima itu pun akan dilakukan verifikasi.
“Pengecekan akan dilakukan usai meredamnya Covid 19. Apakah sertifikat yang diupload itu atau dokumen-dokumen lain yang diupload itu asli atau palsu. Makanya saya selalu bilang, jangan mencoba mengupload dokumen dokumen palsu karena nanti di saat darurat Covid ini sudah selesai, dokumen-dokumen itu akan dicatat oleh pihak sekolah. Dan jika ternyata palsu, maka sangsinya adalah siswa tersebut akan dikeluarkan,” tegas Wahid.
Wahid menambahkan, kebijakan yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia tentang dimulainya awal tahun ajaran baru itu, setelah Nadiem Makarim sudah melakukan kesepakatan bersama dengan Menteri Agama, dengan Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.
“Bahwa daerah-daerah yang masih zona merah, yang masih zona orange, yang masih zona kuning itu dilarang. Tegas ya, dilarang untuk melaksanakan proses belajar mengajar dengan tatap muka, baik itu sekolah maupun Pesantren. Ini kesepakatan bersama para menteri itu. Hanya daerah yang zona hijau yang diperkenankan untuk proses pembelajaran tatap muka. Itupun harus atas persetujuan pemerintah daerah. Hal ini untuk menempatkan bahwa kesehatan dan keselamatan jiwa itu di atas segala-galanya,” pungkasnya. (yul)