Wahid Wahyudi Perjuangkan GTT Bisa Jadi PNS

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com | Polemik yang terjadi di kalangan para pengajar outsoursing atau biasa disebut GTT (Guru Tidak Tetap) menuai banyak kontroversi. Hal tersebut menimbulkan keprihatinan bagi kepala dinas pendidikan Jatim Dr Ir Wahid Wahyudi MT. Bahkan ketua IKA ITS ini gencar memperjuangkan nasib GTT.

Hal tersebut disampaikan Wahid saat dengar pendapat dengan Komisi E DPRD Provinsi Jatim.
Wahid bahkan dengan berani mengatakan anggota DPRD Jatim harus ikut memperjuangkan nasib GTT untuk segera diangkat menjadi PNS. Kamis (16/7’2020)

Wahid menegaskan bahwa peran seorang guru itu sangat penting. Guru-guru yang sudah purna tugas, harus segera digantikan oleh GTT. Karena menurut Wahid, tidak ada yang bisa menggantikan peran dan tugas seorang guru, mengingat tanpa ada guru tentu para siswa akan terlantar.

Wahid mengakui masih ada kendala terkait GTT yang memiliki usia 35 tahun ke atas
tidak memungkinkan untuk diangkat sebagai PNS.

“Memang di dalam peraturan tertulis bahwa seseorang itu bisa diangkat menjadi PNS dengan usia maksimal 35 tahun. Tetapi ini ada beberapa GTT yang mereka sudah mengabdikan diri cukup lama di sekolah tetapi sekarang ini usianya lebih dari 35 tahun. Oleh karena itu perlu ada kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat agar bisa diangkat sebagai PNS sesuai dengan harapan para GTT,” tegas Wahid.

“Oleh karena itu GTT di Jawa Timur itu sedang memperjuangkan ini ke pemerintah pusat, dan kami pun sudah berkirim surat resmi ke kepala BKD agar ikut mengkoordinasikan ini dan mengkomunikasikan dengan pemerintah pusat. Saya juga minta bantuan anggota DPRD Jatim untuk ikut memperjuangkan agar GTT bisa menjadi PNS, ” pungkasnya. (yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait