SURABAYA, Beritalima.com | Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim DR Ir H Wahid Wahyudi, MT mengungkapkan temuan terkait pendaftaran siswa SMP yang baru lulus menuju jenjang berikutnya, yakni di tingkat SMA-SMK banyak pihak sekolah yang salah dalam mengupload ijasah, salah satunya adalah tidak adanya tanda tangan kepala sekolah. Senin (8/6/2020)
Wahid menyampaikan bahwa kuota sekolah di provinsi Jatim meliputi Daya Tampung :
SMAN ada 423 sekolah yang memiliki kuota 121.141 siswa.
Sementara untuk SMKN ada 292 sekolah dengan kuota sebanyak
127.845 siswa. Jadi TOTAL penerimaan PPDB adalah 248.986 siswa.
“Sampai pukul 19.20 :
Pengajuan PIN ada 79.278 siswa, sedangkan PIN terverifikasi sebanyak 12.021 siswa,” terang Wahid.
Wahid mengakui bahwa masalah yang banyak muncul adalah adanya dokumen surat keterangan lulus yang di upload salah, juga KK kurang dari 1 tahun, tetapi tidak dilengkapi dengan surat keterangan domisili dari kelurahan/kades.
“Ortu tidak perlu gelisah karena pengajuan PIN masih punya waktu sampai dengan tanggal 20 Juni 2020. Jadi masih ada waktu 12 hari lagi, ” sambung Wahid.
Wahid memastikan bahwa semua pendaftar yang memenuhi ketentuan dijamin akan mendapatkan PIN.
Contoh dokumen surat keterangan lulus yang di-uplaod salah, yaitu tidak ada tanda tangan kasek.