JAKARTA, Beritalima.com-
Masyarakat wajib tau, Pemerintah Daerah (Pemda) telah menyediakan pelayanan ambulans gawat darurat selama 24 jam secara gratis. Namun demikian, ambulans tersebut tidak menyediakan pelayanan jenazah.
Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad menghimbau agar masyarakat menggunakan mobil ambulans darurat yang telah disediakan Pemerintah Daerah (Pemda) secara gratis. Masyarakat bisa langsung menghubungi nomor televon operator di 112 ataupun 119.
“Saat ini mungkin masyarakat belum mengetahui jika Pemda memberikan pelayanan gratis ambulan darurat. Saya harap warga dapat memanfaatkan pelayanan ini,”kata Husein, Jum’at (12/05/2018).
Ia menambahkan, di wilayah Jakarta Utara sendiri terdapat sembilan titik mobil ambulans darurat yang bersiaga. “Mereka standby ditiap-tiap Kecamtan seluruh Jakarta Utara,”imbuhnya.
Sementara untuk pelayanan darurat yang dimaksudkan, tambah Husein, contohnya seperti ibu yang mau melahirkan, keracunan, serangan jantung serta kegawat-darurat lainnya. ITN