BONDOWOSO, beritalima.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso kembali membantu meringankan hidup seorang anak yatim piatu Qurrotu Aini (5th) Dusun Selat RT 14/RW 6 Desa Kajar Kecamatan Tenggarang.
Ayah dari Qurrotu Aini ini meninggal dunia sejak ia berumur dua tahun. Sedangkan sang ibu meninggal dunia sekitar tahun 2019 yang lalu. Saat ini anak yatim piatu ini tinggal bersama dengan neneknya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani di desanya.
Atas kepeduliannya, Pemerintah Daerah dalam hal ini Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar Rahmat didampingi Kadis Dikbud, Kadinsos, Kadis Pendukcapil, dan Camat Tenggarang memberikan bantuan pada anak yatim piatu ini.
Adapun bantuan yang diberikan diantaranya adalah kebutuhan pokok serta sertifikat jaminan pendidikan gratis dari tingkat PAUD sampai Perguruan Tinggi. Yang mana Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat dan pihak terkait lainnya memberikannya di Balai Desa Kajar, Rabu (1/9).
“Jadi pendidikannya dari PAUD sampai dengan perguruan tinggi dijamin oleh pemerintah daerah,” ungkap Wabup Irwan Bachtiar Rahmat saat dikonfirmasi awak media.
Wabup Irwan mengungkapkan bahwa sekitar lima hari yang lalu ia menerima informasi keadaan anak yatim piatu ini dari masyarakat melalui akun media sosialnya. Dari hal itu, ia langsung memerintahkan Camat setempat untuk mengecek kebenarannya.
“Hari itu juga Pak Camat langsung ke lokasi dan menyampaikan kondisi real dan sebagainya,” ungkapnya.
Dari hal itu, pihaknya langsung bergerak cepat untuk membantu anak yatim tersebut. Karena diketahui bahwa Qurrotu Aini tidak memiliki dokumen kependudukan.
“Langsung saya perintahkan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan. Karena memang informasinya, akte kelahiran dan sebagainya tidak memiliki,”jelasnya.
Irwan pun meminta kepada Pemerintah Desa Kajar untuk terus mengawal proses pendidikan Qurrotu Aini. “Awasi progresnya ini ya. Siapapun pemimpin Bondowoso kedepannya, pendidikan adik Qurrotu Aini ini sudah terjamin,” terangnya. (*/Rois)