Wakil Bupati Sergai Buka Diskusi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

  • Whatsapp

Wabup Sergai Darma Wijaya didampingi Kepala Dinas Perhubungan Drs. Herlan Panggabean membuka secara resmi membuka diskusi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Serdangbedagai di aula Cindelaras Sei Rampah.


Serdang Bedagai, beritalima.com- Banyak aspek bila persoalan jalan dan lalu lintas dapat diselesaikan dengan baik. Semakin baik jalan dan lalu lintas di Sergai, maka secara otomatis ikut meningkatkan berbagai aspek, seperti ekonomi, budaya dan sosial-masyarakat.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Serdangbedagai (Sergai) Darma Wijaya  saat membuka diskusi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (11/4) di Aula Cindelaras Sei Rampah.

Turut hadir dalam diskusi tersebut Asisten I Drs Ramses Tambunan M.Si, Komisi B DPRD Sergai Usman Efendi Sitorus, S.Ag, M.SP, Kadis Perhubungan Sergai Drs Herlan Panggabean, Kapolres Sergai diwakili  Kabiro Satlantas M. Tambunan SH, Kapolres Tebingtinggi diwakili Kanit Satlantas A Sitorus SH, Kepala Perwakilan Jasaraharja Deli Serdang-Sergai-Tebingtinggi H Tambunan S.Sos, , Kadis Kesehatan dr. Bulan Simanungkalit M.Kes, Kadis PUPR Suwanto S.Pd, dan unsur pengurus Organda Sergai.

Selanjutnya  Wakil Bupati Sergai mengatakan disamping aspek-aspek yang menguntungkan tadi kita perlu juga memikirkan dampak negatif dari buruknya kondisi jalan dan lalu lintas serta angkutan jalan yang ada di Sergai.

“Sampai saat ini tingkat kecelakaan lalu lintas di Sergai tetap tinggi. Hal ini tentu bukan tanggung jawab dari Polri saja, tetapi tanggung jawab kita bersama. Oleh karenanya semua instansi terkait yang ada dalam forum ini ikut memikirkan solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan yang ada di jalan, lalu lintas dan angkutan jalan,” ujarnya.

Sebelumnya Kadis Perhubungan Drs Herlan Panggabean dalam laporannya menjelaskan, bahwa Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan amanah dari UU No 22 Tahun 1999, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PP No 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sedangkan di Sergai baru dibentuk setelah terbitnya Keputusan Bupati No. 374/550/Tahun2016 tentang Pembentukan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Sergai.

“Untuk itu, pada hari ini kita berkumpul di tempat ini untuk menyatukan persepsi tentang ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan yang ada di Sergai. Dengan demikian, dibukanya diskusi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupten Sergai ini dapat diperolah kesepakatan bersama,” katanya.(siti/sug)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *