Amirudin Yakseb, SH.,MH Wakil Ketua III STAI Babussalam Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara Ir. H.Saleh Marasabessy disomasi terkait Kampus STAI Babussalam sebagai pemicu konflik
“Somasi terbuka tersebut bedasarkan surat Nomor : STAI.306.1/PP.36/06/2022, sehubungan dengan Statmen atau pernyataan Wakil Bupati Kepulauan Sula Ir. H. Saleh Marasabessy pada beberapa media online, pada Selasa 7 Juni 2022 kemarin.
Hal ini merupakan tuduhan yang keji terhadap pihak kampus STAI Babussalam yaitu STAI Babussalam Kepulauan Sula sebagai pemicu konflik yang menimbulkan korban di Desa Mangon antara pemuda Desa Mangon dan Desa Fatce serta bertanggung jawab atas insiden tersebut, ”kata Wakil Ketua III STAI Babussalam Kepulauan Sula Amirudin Yakseb kepada media ini melalui Konfrensi Pers di Kampus STAI Babussalam Sula, Rabu (08/06/2022).
Dia mengatakan, dalam surat somasi terbuka yang dilayangkan itu, kerena berdasarkan statemen Wakil Bupati Kepulauan Sula, Hi. Saleh Marasabessy di beberapa media online pada Selasa 7 Juni 2022 kemarin, Pernyataan ini merupakan tuduhan keji kepada pihak Kampus STAI Babussalam.
Untuk itu, Wakil Bupati menuding STAI Babussalam Kepulauan Sula sebagai pemicu konflik yang menimbulkan konflik Desa Mangon dan Desa Fatce beberapa hari lalu, serta meminta pihak STAI Babussalam harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Maka kami atas nama keluarga besar STAI Babussalam Kepulauan Sula dengan ini menyampaikan secara tegas bahwa, tidak ada hubungan kausalitas antara tindak pidana Desa Mangon dengan Tournament sepak bola STAI Cup I,”tegasnya. [dn]