Antisipasi Ikan Berformalin,Penjual Ikan Dilengkapi Id Card
TORAJA UTARA-www.berita lima.com-Dalam rangka menertibkan penjual ikan,terkait upaya Pemerintah mengantisipasi adanya dugaan ikan berformalin,wakil bupati Yosia Rinto Kadang bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi & UMKM,Gaga’ Semule,membagikan Id Card bebas ikan bahaya formalin kepada pedagang ikan di Jalan A. Mappanyuki (pasar sore), Rabu ( 25/5).
Pada kesempatan itu,Rinto selaku orang nomor dua di bumi Lakipadada ini,meminta pada penjual ikan mematuhi aturan yang diperlakukan oleh Pemerintah.
“Aturan yang kami maksud adalah,ikan yang dijual jangan terkontaminasi dengan zat-zat pengawet,sebaiknya ikuti jalur yang ada jualah ikan yang wajar,”kata Rinto.
Sambung wakil bupati,pemberian Id Card dimaksud,guna mempertegas upaya Pemerintah untuk menertibkan penjualan ikan agar mudah untuk dikontrol.
“Masuknya issu ikan berformalin ke Toraja Utara,tentunya akan merugikan penjual ikan sendiri,terlebih sangat merugikan masyarakat yang mengkonsumsi ikan yang menggunakan bahan pengawet itu,dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat”,ujar wakil bupati kembali.
Dari keterangan kepala Dinas Perindagkop,Gaga’ Semule saat mendampingi wakil bupati,melakukan peninjauan penjual ikan,berharap ikan yang dijual tidak tercemar zat pengawet formalin.
“Id Card yang kami bagikan sebanyak 48 hari ini sebagai bukti ikan yang dijual oleh pedagang yang telah dilengkapi Id Card dijamin bebas zat pengawet formalin.Masyarakat setiap beli ikan tolong penjual ikan tersebut memperlihatkan minta Id Caranya”,ucap Semuke.
Nampak hadir pada kunjungan itu Kabag Humas Kabupaten Toraja Utara Drs.Fitra,Staf Bagian Ekonomi Setda dan Staf dari Dinas Perindagkop Toraja Utara.(Gede Siwa).