Wakil Gubenur, DR Elistianto Dardak Berikan Apresiasi Terhadap Dekopinwil Jawa Timur

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.cm | Wakil Gubenur Jawa Timur (JATIM), koperasi sudah berusia 72 Tahun, Pemprov Jatim memberikan apresisasi terhadap dekopinwil Jatim karena dari 31.500 koperasi di Jatim, yang aktif 27.500 koperasi. Nilai tersebut sudah sangat besar. Sisanya 10% perlu dilakukan pembinaan.

Diakui atau tidak singapura sudah memiliki teknologi yang bisa bersaing dengan Jepang dan Australia. Bahkan bisa jadi, Singapura sudah mengalahkan jepang dan australia.

“Dari sisi teknologi, tidak mungkin kita berperang face to face dengan singapura. Oleh karena itu, kita memilih opsi untuk bersinergi dengan Singapura. Dalam rangka menyambut revolusi Industri 4.0 di singapura suda ada S2 khusus untuk Industri 4.0. Itu sangat luar biasa,”katanya.

ICA merilis peringkat 300 koperasi besar. Sayangnya koperasi Indonesia tidak masuk pada 300 koperasi besar tersebut.

“Di venezuela, pada saat presiden Hugo Chaves, setiap perguruan tinggi wajib untuk membuat koperasi pada setiap tahun kelulusan, mahasiswa baru diwajibkan menjadi anggota koperasi. Pajak koperasi diberi keringanan bahkan dihapus, kredit mikronya dibantu, undang2 ditetapkan bahwa setiap pekerjaan/proyek yang bersumber dari APBN diberikan kepada koperasi,”jelasnya.

Akhirnya hingga tahun 2008 terbentuk 260.000 koperasi berdiri tetapi akhirnya saat ini tersisa 70.000.

Usaha koperasi harus didasari rasa memiliki sehingga usaha tersebut bisa berjalan maksimal. Koperasi sulit menjadi koperasi yang kuat kalau tidak ada rasa memiliki terhadap koperasi

Komitmen Gubernur Jatim mengurangi kemiskinan di desa, koperasi bisa memainkan peranan tersebut.

“Kami memiliki kebijakan melalui perda bahwa minimarket (asing) diperbolehkan masuk asalkan berdiri diatas koperasi,” tegasnya.

Staf Ahli Presiden RI Bidang Ekonomi, Prof. DR. Erani Yustika mengatakan, secara teoritis BUMDes bisa menggunakan bahan hukum koperasi. Pertama, BUMDes karena pemerintah memperbolehkan penyertaaan modal terhadap koperasi. Meskipun badan hukumnya koperasi tetapi masih diperbolehkan melakukan penyertaan modal. Kedua, memungkinkan warga di desa untuk menjadi anggota koperasi. Maka dimungkinkan BUMDes badan hukumnya adalah koperasi.

“Dalam UU desa tidak menyatakan bahwa badan hukumnya bukan koperasi. Melainkan Perguruan Tinggi maupun UKM. Karena memungkinkan tidak semua warga desa mau menjadi anggota koperasi. Padahal BUMDes itu untuk masyarakat desa seluruhnya,” tegasnya.

“Saya berharap BUMDes bisa bersineergi dengan koperasi. Bukan malah sebaliknya malah menjadi predator bagi koperasi. Sehingga perekonomian di desa semakin kuat,” uraiannya.

Selain itu, ditambahkan pula, Ketua Dekopinwil Jatim, Drs. Ec. Tri Harsono, kegiatan ini merupakan rangkaian dari Harkop. Sebelumnya diawali dengan lomba2 antar gerakan koperasi.

“Dilanjutkan dengan jambore di lawang, nanti malem akan dilanjutkan dengan Wayang Kulit dengan tema Gatot Koco Winisudo. Selanjutnya, puncak Harkop dibarengi dengan expo UKM di Grand City surabaya 7 -11 Agustus 2019,” terangnya.

“Kegiatan ini diikuti oleh seluruh gerakan koperasi di Jatim sekitar 350 orang. Jumlah koperasi di jatim 30.000.27.500 koperasi 10% tidak aktif. Anggota 7 juta. Jumlah kopwan skitar 10.000 kopwan yang merupakan kewajiban bagi seluruh desa di Jatim,”tambahnya.

Kondisi koperasi menjadi perhatian karena era industrialisasi 4.0 kalau kita melihat kondisi skrg ini masih terkendala SDM. Oleh karena itu, kita akan membahas mengoptimalisasi koperasi bisa mengakap peluang diera digitalisasi. Mau tidak mau era ini koperasi harus mampu menghadapinya. Nanti diacara puncak, kita akan melakukan MoU dengan Perguruan Tinggi di Jatim. Untuk bekerjasama lulusan Perguruan Tinggi bersedia berpartisipasi membangun koperasi.

Untuk menampung semua produk koperasi, Dekopinwil memfasilitasi dengan aplikasi berbasis android. Insya Allah akan dilaunching pad acara puncak,”pungkasnya.(Red)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *