JAYAPURA,Beritalima.com- Wakil Ketua I DPR Papua dari daerah pemilihan (Dapil) Merauke, Edoardus Kaize merasa prihatin atas penganiyaan yang di lakukan tiga orang okum TNI terhadap salah satu masyarakat di Distrik Kimaam Kabupaten Merauke, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“saya sudah berulang kali menyoroti atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI/POLRI kepada masyarakat. Memang untuk kasus Kimaam bukan pertama kalinya terjadi bahkan ini sudah sering terjadi, baik secara perorangan maupun kelompok, “Katanya (Kamis/7/12/2017)
Dirinya meminta agar Pangdam, Kapolda juga Dandim serta Kapolres agar setiap anggota yang akan ditempatkan di daerah pedalaman atau daerah terpencil, sebaiknya melewati tahap psikotest.
“Jadi kesehatannya harus diperiksa lebih dulu. Karena ini paling penting, jika menempatkan anggota di daerah pedalaman yang memang belum memahami budaya dan karakter orang Papua, sebelumnya kesehatan para prajurit ini harus diperiksa lebih dulu, juga psikologisnya sehingga masyarakat tidak jadi korban pelampiasan karena adanya faktor stress, “Pintanya
Bahkan menurutnya hal ini sudah banyak terulang di masyarakat Papua dan bisa saja ini merupakan salah satu modus oleh aparat ketika mereka mengalami stress di tempat mereka bertugas.
“Seperti sebagian orang bilang Puncak Jaya adalah daerah buangan. Buangan apa di sana, malah yang hidup di sana itu adalah masyarakat. Jadi kalau aparat yang ditempatkan tugas di sana kemudian mereka melakukan kekerasan terhadap warga begitupun sebaliknya, kalau warga melakukan kekerasan terhadap aparat, lalu siapa yang harus bertangung jawab?, “ Ujarnya
Untuk itu pihaknya menilai kasus Kimaam ini adalah sebuah pelampiasan akibat stress. Oknum tersebut melampiaskan emosi pribadinya kepada korban dan ketiga orang oknum ini menganiaya korban hingga tak berdaya.
“Dan ingat rakyat bukanlah tempat pelampiasan oknum TNI/Polri, “Ucap Edo
Pihaknya dengan tegas meminta agar oknum TNI/POLRI yang mengalami masalah psikologi segera dimasukan ke dalam rumah rehabilitasi, sehingga mereka mendapatkan penanganaan yang tepat.
Yaitu dengan merehabilitasi jiwa mereka, maka para prajurit ini bisa menjadi prajurit yang baik dan kembali bertugas membina masyarakat.
Bahkan ia pun menilai, kasus Kimaam sama halnya dengan kasus penyandaraan yang terjadi di Tembagapura Kabupaten Mimika beberapa waktu lalu.
“Hal ini juga bisa dipertanyakan, apakah masyarakat yang disandera ini memang betul-betrul kelompok KKB yang menyandera, ataukah dari pihak TNI/POLRI yang menyandera masyarakat?, lalu kemudian dibebaskan masyarakat ini dan dibawa ke Timika, “Tegasnya (res)