SURABAYA, Beritalima.com-
Saat Pemerintah pusat mengumumkan akan melakukan kebijakan kenaikan pajak sebesar 12 persen, pernyataan tersebut menuai beragam kontroversi.
Ada yang mendukung, namun banyak yang menentang. Mengingat kondisi ekonomi Indonesia saat ini tidak dalam keadaan baik-baik saja, tentu kebijakan tersebut dianggap perbuatan semena-mena.
Bahkan yang paling memprihatinkan, disaat rakyat jelata dibebani kenaikan pajak, justru pengusaha multinasional diberikan amnesti oleh pemerintah.
Menanggapi fenomena tersebut, wakil ketua DPRD provinsi Jatim Sri Wahyuni menuturkan bahwa pihaknya meminta agar pemerintah berhati-hati dalam menentukan kebijakan. Karena bagaimanapun, pada akhirnya rakyat juga yang akan terkena imbasnya.
“Yang terkait dengan pajak PPN naik 12% itu saya rasa kebijakan tersebut perlu dievaluasi dulu ya. Saat ini kebutuhan pokok harganya sangat mahal, jadi kalau dipaksakan dampaknya tentu akan menyakiti masyarakat, terutama masyarakat kelas bawah,” terang wanita cantik berhijab yang selalu tampil cool ini.
Menurut politisi partai Demokrat ini, meskipun ada beberapa ketentuan barang-barang yang dikenai kenaikan pajak, menurut Sri Wahyuni dampak yang ditimbulkan akan berimbas pada semua.
“Misal kebutuhan pokok pasti naik, harga BBM juga biasanya ikut naik, karena itu meskipun yang dikenai kenaikan pajak bukan kebutuhan pokok sembako, bukan sektor pendidikan dan kesehatan, namun imbasnya akibat kenaikan pajak itu, semua akan kena dampaknya,” tuturnya.
Sri Wahyuni mengungkapkan, jika di awal tahun 2025 kenaikan pajak 12 persen terpaksa diberlakukan, Pemerintah harus jeli, sebaiknya barang seperti apa yang sebaiknya dikenai kenaikan pajak tersebut.
“Jangan fokus pada pelaku UMKM, karena mereka ini rakyat berpenghasilan tidak terlalu banyak. Sorotilah perusahaan-perusahaan multinasional, perusahaan penghasil barang mewah, pengusaha-pengusaha besar kelas atas. Antisipasi juga kebocoran-kebocoran pajak yang dilakukan oleh para petugas pajak. Saya rasa itu cukup masuk akal jika diberlakukan kenaikan pajak,” tukasnya.
Kebijakan Pemerintah yang akan menaikkan pajak, jika terpaksa dilakukan, sambil berjalan sebaiknya dilakukan evaluasi. Jika kebijakan tersebut ternyata baik, ya tidak apa-apa dilanjutkan.
“Tapi jika kenaikan pajak tersebut membuat rakyat semakin menderita, sebaiknya segera dihentikan. Pemerintah itu tempatnya rakyat mengeluh, tempatnya rakyat meminta. Jadi memang ada undang-undangnya kalau rakyat yang tidak mampu harus dipelihara oleh negara. Buatlah kebijakan yang berpihak pada rakyat,” pungkasnya.(Yul)