BOJONEGORO, beritalima.com | Hasil kegiatan reses anggota dewan, termasuk yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD provinsi Jawa Timur, Sri Wahyuni, akan menjadi bahan kajian penting yang dibahas secara formal dalam forum rapat paripurna untuk ditindaklanjuti menjadi rekomendasi kebijakan dan program pembangunan daerah.
Dalam masa penyerapan aspirasi masyarakat (reses) sidang kedua tahun 2025–2026 yang digelar pada 8-15 Februari ini, Sri Wahyuni, melaksanakan kegiatan di beberapa titik daerah pemilihan (dapil Bojonegoro-Tuban). Sejumlah isu penting diserap dari reses ini.
Beberapa aspirasi masyarakat yang terhimpun antara lain tentang penguatan pendidikan keagamaan, peningkatan kesejahteraan/dukungan bagi pendidik (termasuk guru TPQ), pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan dan ketahanan pangan.
Selain itu tercatat pula aspirasi tentang kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan usaha tani (JUT), rigit beton pada jalan poros desa, serta permintaan peningkatan kapasitas kader PKK dan peran Musrenbangcam dalam perencanaan pembangunan.
Warga berharap aspirasi tersebut tidak hanya menjadi catatan sementara, tetapi benar-benar diperjuangkan oleh wakil rakyat di tingkat legislatif.
Politisi partai Demokrat tersebut menegaskan komitmennya untuk menampung seluruh masukan masyarakat dan mengkoordinasikan tindak lanjutnya dalam pembahasan kebijakan di DPRD provinsi Jawa Timur (Jatim).
Ia mengatakan bahwa usulan para warga akan dikompilasi dan diusulkan sebagai bagian pokok pikiran (pokir) untuk dibahas dalam agenda kerja dewan yang lebih formal.
”Dengan demikian aspirasi masyarakat yang dihimpun selama pelaksanaan reses dipastikan tidak berhenti di lapangan, tetapi akan menjadi bagian dari proses legislasi dan pengambilan kebijakan di DPRD provinsi Jawa Timur,” kata Sri Wahyuni.
Sementara itu Ketua DPRD provinsi Jatim, Musyafak Rouf menyatakan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan prosedur internal DPRD provinsi Jawa Timur, di mana hasil kegiatan reses anggota DPRD menjadi bagian penting dari bahan kajian sebelum dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna.
Adapun mekanismenya disampaikan pimpinan dewan melalui Badan Musyawarah (Banmus) yang menentukan jadwal pembahasan semua aspirasi reses anggota DPRD dalam sidang paripurna mendatang.
Musyafak juga mengapresiasi masyarakat Jawa Timur yang telah turut berpartisipasi aktif dalam menyampaikan aspirasi, masukan serta harapan bagi pembangunan daerah. Karena aspirasi yang terjaring selama kegiatan reses akan menjadi sumber utama pokok-pokok pikiran dewan.
”Seluruh hasil reses akan dirumuskan dalam laporan resmi masing-masing anggota DPRD dan selanjutnya disampaikan dalam forum rapat paripurna sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD,” pungkasnya (Yul)








