Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Kecam BPIP Intervensi BRIN

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Dr H Mulyanto mengecam sikap Badan Pembinaan Ideologi Panca Sila (BPIP) yang terkesan turut campur urusan teknis Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Seperti diberitakan, Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden Indonesia 2002-2004, Megawati Soekarnoputri dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Dewan Pengarah BPIP dengan delapan anggota dewan pengarah antara lain mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Ahmad Syafii Ma’arif, Said Aqil Siradj, Mahfud MD, Sudhamek Agoeng Waspodo Soenyoto serta Pdt Dr Andreas Anangguru Yewangoe.

Karena itu, Mulyanto menanyakan kapasitas kelembagaan dari BPIP yang menjadi pembicara dalam Rapat Kordinasi Nasional Kementerian Riset Teknologi (Kemenristek) bersama BRIN di Puspitek, Tangerang, akhir Januari lalu.

Menurut anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, tupoksi BPIP khusus terkait pembinaan ideologi Panca Sila, bukan masuk ke masalah teknis organisasi lembaga riset dan inovasi. “Kebablasan jika BPIP bicara soal kelembagaan BRIN. Biarkan Pemerintah bekerja sesuai dengan prinsip good governance,” tegas Mulyanto.

Wakil rakyat dapil III Provinsi Banten itu meminta Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas dalam masalah profesionalisme dan good governance. Jangan sampai kementerian dan lembaga bekerja di luar tupoksi yang sudah digariskan. Pemerintah harus dijalankan berdasarkan sistem dan perundang-undangan. Bukan berdasarkan kepentingan orang perorang atau kelompok tertentu.

Karena itu, penyandang gelar Doctor of Engineering jebolan Tokyo Institute Technology (Tokodai) Jepang tersebut mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang No: 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas IPTEK) BRIN dibentuk untuk melaksanakan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (litbang-jirap) teknologi dari hulu ke hilir, mulai dari invensi hingga inovasi secara terintegrasi.

BRIN diarahkan menjadi satu-satunya lembaga pelaksana litbang-jirap IPTEK Pemerintah. Sebab itu, dengan pembentukan BRIN diharapkan terjadi konsolidasi, sinkronisasi, integrasi dan efisiensi pelaksanaan litbang-jirap IPTEK nasional.

Dengan tugas yang berat seperti itu, laki-laki yang menjabat eselon satu di dua departemen berbeda tersebut berharap BRIN bebas intervensi. BRIN harus dibangun berdasarkan prinsip-prinsip good governance dan sistem manajemen yang tertata rapi. Mekanisme kordinasi dan pengawasannya harus sesuai dengan asas profesionalisme.

“Ujung-ujungnya kita berharap kehadiran BRIN bisa meminimalisasi kemungkinan tumpang tindih program litbang-jirap IPTEK dan menghindari terjadinya pemborosan agar riset yang sudah terbatas itu”, demikian Mulyanto. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait