JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bidang Industri dan Pembangunan DPR RI, Dr H Mulyanto meminta Kepolisian mendalami keterkaitan antara kasus kematian mendadak serta misterius Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontog.
Seperti diketahuiHelmud meninggal pasca permintaan pembatalan izin kepada PT Tambang Mas Sangihe (TMS) yang diajukannya kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Anggota Komisi VII DPR RI tersebut menilai, kasus ini tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa sebab melibatkan tokoh yang tengah berjuang mempertahankan kepentingan publik. Mulyanto juga mendesak Menteri ESDM segera mengambil langkah untuk mengevaluasi izin pertambangan emas di pulau Sangihe ini.
“Walau kita belum tahu secara pasti hasil autopsi pihak Kepolisian perihal penyebab kematian Wakil Bupati Sangihe itu, tetapi izin pertambangan yang diberikan 42.000 hektar, yang lebih dari setengah luas pulau Sangihe ini patut mendapat perhatian publik,” kata Mulyanto.
Wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten ini menilai, keputusan Wakil Bupati Sangihe meminta Menteri ESDM meninjau ulang izin tersebut sudah tepat mengingat luasan izin tambang yang diberikan lebih 50 persen dari luas Pulau Sangihe.
Karena itu Mulyanto meminta Menteri ESDM mengevaluasi luas izin tambang yang diberikan. Kementerian ESDM perlu meninjau kembali aspek lingkungan dan keselamatan pertambangan izin tersebut sesuai dengan peraturan perundangan yang ada agar benar-benar dapat melindungi masyarakat pulau Sangihe.
Apa bisa pulau kecil seperti ini diberikan izin pertambangan industrial seluas itu tanpa merusak keselamatan lingkungan dan masyarakat?
Harusnya izin diberikan hanya seluas wilayah yang prosfektif ditambang, baik dari aspek ekonomi, sosial maupun lingkungan.
“Tidak setengah luas pulau Sangihe. Ini berlebihan. Bagaimana penduduk pulau Sangihe bisa hidup dengan layak kalau setengah wilayahnya adalah pertambangan? Tidak bisa kita bayangkan,” lanjut Mulyanto.
Dia meminta agar Menteri ESDM hanya menerbitkan izin untuk wilayah yang benar-benar prospektif baik secara ekonomi, lingkungan maupun keselamatan pekerja dan masyarakat.
Untuk diketahui, PT TMS telah mendapatkan perizinan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan pertambangan baik perizinan dari Pemerintah Pusat maupun dokumen lingkungan dan kesesuaian tata ruang dari Pemerintah Daerah.
Izin dari Kementerian ESDM diberikan 29 Januari lalu 42.000 hektar. Sementara luas pulau Sangihe hanya 73.700 hektar. Penolakan Wakil Bupati Sangihe atas izin yang diterbitkan Menteri ESDM berupa penulisan surat resmi diberitakan sudah diterima pihak Kementerian ESDM. (akhir)