ACEH,Beritalima.com-Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh, Azhari, sangat kesal terhadap sikap pemerintah pusat yang sampai sekarang belum setuju terhadap lambang dan simbol Aceh, Hal teresebut disampaikan dalam komfrensi pers dengan Awak media, Rabu-27-04-2016.
Menurutnya,kalau kita lihat sekarang sudah sesuai dengan prosedur hukum yang tercantum dalam UUPA maupun yang ada dalam Qanun Nomor 3 tahun 2013 Bendera Aceh tersebut sudah sah. Dan sudah sesuai.
Saya sangat heran terhadap sikap pemerintah pusat yang masih menaruh curiga terhadap daerah yang sudah lama di berikan istimewa dan kenapa pusat menganggap jika Bendera Bulan Bintang dinaikkan akan ada Negara di dalam Negara.
Azhari sebagai politisi Partai Aceh itu manmbahkan, Bendera ini lahir dari kesepakatan damai antara RI dan GAM, dan dimas itu konflik sangat banyak darah masyarakat Aceh yang tumpah, Anak yatim dimana mana sampai sekarang tidak tau siapa yang bertanggung jawab.
Oleh karena itu Wakil Ketua Komisi I itu mengaku sangat kecewa dengan kondisi Aceh yang diberlakukan saat ini oleh pemerintah Pusat dan tidak jelasan, padahal Bendera Bulan Bintang tersebut lahir dikarenakan ada pertumpahan darah masyarakat Aceh.
Kesepahaman sudah terjadi dan dituangkan berupa butir-butir MoU yang telah disepakati di Helsinki firlandia, pada tahun 2005, dan sekarang apa lagi yang dimaksut oleh pemerintah pusat terhadap Aceh sampai sampai dipermainkan dengan angan angan,’’tegas Azhari.
Dia menambahkan, Pemerintah Pusat jangan lagi mempermainkan Pemerintah Aceh, sudah cukup, apa lagi yang harus dipermainkan seperti ini, saya berharap pemerintah pusat harus serius terhadap permasalah Aceh jangan lah dipermainkan lagi,”(**)