JAKARTA, Beritalima.com– Fenomena mudik lebih awal dan potensi gelombang mudik Idul Fitri 1442 H harus diantisipasi dengan langkah bijak dan tepat. Mudik lebih awal yang dilakukan sebagian masyarakat memang didasari banyak alasan.
Karena itu, kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan yang diterima awak media, Minggu (18/4) mengatakan, para pemangku kepentingan di daerah harus menyikapi fenomena ini dengan bijak dan langkah yang tepat.
Peraturan Menteri Perhubungan No: 13/2021 menetapkan larangan mudik dan larangan beroperasi untuk sementara sejumlah moda transportasi darat, laut dan udara 6-17 Mei 2021. Peraturan itu, pengecualian diberikan bagi kendaraan yang memiliki tujuan khusus seperti transportasi untuk dinas, barang, logistik, mobil petinggi negara, atau kendaraan para Satgas Covid-19.
Kebijakan itu bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di tanah air. Namun, ujar Lestari, kebijakan itu direspon oleh sebagian masyarakat dengan melakukan mudik lebih awal. Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, kesiapan sejumlah daerah dalam menyikapi warga yang pulang kampung lebih awal itu harus terus diupayakan untuk mencegah terjadi penyebaran virus korona ke daerah.
Mekanisme Testing, Tracing dan Treatments (3T), menurut Rerie, harus diefektifkan untuk mengantisipasi penularan dari para pemudik. Pemangku kepentingan mulai dari RT/RW, perangkat desa, kabupaten hingga provinsi, ujar Rerie, harus dilibatkan secara aktif agar proses 3T para pemudik bisa dilakukan dengan baik.
Apalagi, kata anggota Majelis Tinggi NasDem itu, survei Kementerian Perhubungan yang dilakukan Maret lalu, 11 persen responden atau sekitar 27,6 juta orang menyatakan tetap melakukan mudik meski ada larangan dari pemerintah, dengan tujuan daerah mudik paling banyak adalah Jawa Tengah (37 persen), Jawa Barat (23 persen) dan Jawa Timur (14 persen).
Data survei itu, menurut Rerie, sudah seharusnya ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan dengan langkah masif dan terukur untuk menekan terjadinya potensi penyebaran virus ke sejumlah daerah. Upaya sosialisasi agar masyarakat memahami tujuan kebijakan larangan mudik, harus terus dilakukan agar bisa menekan pergerakan masyarakat menjelang Lebaran 2021.
“Dan, yang tidak kalah penting, upaya untuk terus meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan, sehingga kebiasaan itu menjadi norma baru dalam keseharian,” demikian Lestari Moerdijat. (akhir)