Wakil Rakyat Dapil I Jawa Timur Minta KY Transparan Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Komisi Yudisial (KY) harus transparan dengan memperhatikan profesionalisme, standardisasi, kompetensi, kepribadian, scoring, dan parameter dalam menyeleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir saat memimpin rapat konsultasi dengan KY di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pertengahan pekan ini.

“Banyak pihak yang menilai proses perekrutan Hakim Agung belum transparan. KY menyebut memang ada standar dalam rekrutmen. Namun, Komisi III belum mendapat penjelasan secara rinci bagaimana proses scoring itu dilakukan sehingga bisa muncul angka-angka,” papar Adies.

Wakil rakyat dari Dapil I Provinsi Jawa Timur ini menjelaskan, Komisi III bukan tidak percaya atas proses seleksi yang dilakukan KY. Komisi III hanya ingin Hakim Agung yang nantinya terpilih memiliki integritas. “Bukan kami tidak percaya KY, tapi kami sebagai pengambil keputusan terakhir tentu harus lebih selektif dan hati-hati untuk memilih hakim agung yang berintegritas,” ujar Adies.

Dikatakan, Komisi III juga sudah menetapkan jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Hakim Agung. Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung diawali pengujian makalah 20 Januari 2020.

“Visi-misi mereka di dalam sebuah makalah. Bagaimana visinya pada MA ke depan. Kemudian juga bagaimana apabila mereka masuk di dalam bidang-bidang yang mereka inginkan, perdata, pidana, militer, hukum, agama,” ungkap Adies.

Dijabarkan, setelah pengujian makalah, Komisi III DPR RI menggelar tahapan uji kelayakan dan kepatutan 21-22 Januari 2020. Jika tahapan ini terselesaikan, nama-nama calon hakim agung yang lolos dapat segera dikirimkan ke Presiden Jokowi.

“Karena paling lambat 3 Februari Komisi III harus menyerahkan ke Presiden. Jadi, Kamis depan kita sudah mendapatkan Hakim Agung ini bisa kita terima seluruhnya atau tidak,” ujar Adies.

Komisi III juga meminta KY segera mengirimkan bahan yang diperlukan dalam uji kelayakan kepada enam calon Hakim Agung dan empat hakim Ad Hoc pada MA.
Mereka adalah Soesilo (Hakim Tinggi PT Banjamasin), Busra (Ketua PTA Kupang), Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (Hakim Militer Utama Dilmiltama), Dwi Sugiarto (Hakim PT Denpasar), Rahmi Mulyati (Panitera Muda Perdata Khusus MA) dan Sartono (Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim). (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *