JAKARTA, Beritalima.com– Skema bangun-jual yang diterapkan pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam proyek infrastruktur jalan tol menuai polemik di masyarakat. Konsep pendekatan pembangunan infrastruktur dengan sistem ‘bangun-jual’ jalan tol ini mengikuti strategi bisnis yang diterapkan di China.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Dapil IV Provinsi Jawa Timur, Amin Ak mengingatkan pemerintah agar jangan gegabah dalam melakukan program-program pembangunan. “Tidak perlu semuanya dengan skema bangun-jual, proyek strategis tetap harus dalam kendali pemerintah,” tutur Amin dalam keterangan pers yang diterima awak media, Sabtu (24/4) malam.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI juga menjelaskan kalau proyek infrastruktur jalan tol dibangun lalu dijual ke swasta semua, ini dapat menimbulkan monopoli dan oligopoli swasta. “Pasar monopoli-oligopoli ini bersifat price maker (penentu harga/tarif), rakyat kecil yang dirugikan. Jadi pembangunan jalan tol ini untuk siapa?,” ungkap Amin.
Karena itu, pemerintah harus transparan dalam proses penjualan jalan tol, khususnya dalam divestasi tol Medan-Kualanamu yang menjadi sorotan publik. Harus dibuka nilai buku, laporan keuangan diungkap ke publik supaya tidak menimbulkan polemik. “Kami akan panggil Kementerian BUMN ke DPR untuk menjelaskan hal ini,” papar dia.
Amin memahami proses divestasi dapat mengurangi rasio pinjaman terhadap modal yang dimiliki, sehingga cash flow keuangan perusahaan bisa tetap sehat. Namun, harus tetap transparan ke publik terhadap cash flow yang dimiliki.
Lagi pula, ungkap dia, skema bangun-jual bukan satu-satunya jalan. Ada skema sekuritisasi aset. Dengan skema ini, pemerintah masih punya ownership, jadi masih bisa mengendalikan.
“Dan, yang paling penting, proses penjualan saham oleh BUMN juga harus sesuai dengan aturan hukum dan Undang-undang yang berlaku, sehingga tidak berdampak pada kerugian bagi rakyat kecil,” demikian Amin Ak. (akhir)