JAKARTA, Beritalima.com– Kabar gembira buat para petani dan pengusaha tembakau di tanah air. Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mohamad Toha meminta pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo menghentikan impor tembakau.
Soalnya, ungkap wakil rakyat dari Dapil V Provinsi Jawa Tengah itu dalam keterangan tertulis yang diterima Beritalima.com, Rabu (30/10) pagi, hasil pertanian tembakau dari berbagai wilayah cukup untuk memenuhi kebutuhan pabrik rokok di dalam negeri.
Laki-laki kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah, 25 Mei 1964 itu tidak mempersoalkan pemerintah menaikkan cukai dan harga eceran rokok yang rencananya diberlakukan 1 Januari 2020.
“Tidak boleh impor tembakau. Tembakau kita cukup,” kata Toha.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya resmi menaikkan tarif cukai rokok untuk tahun depan. Kenaikannya rata-rata 23 persen. Kenaikan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No: 152/PMK.010/2019 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang ditandatangani 18 Oktober 2019.
Dalam PMK tersebut, diatur berbagai besaran tarif cukai dan harga banderol minimum menurut jenisnya. Adapun penerapan harga dan tarif cukai pada rokok buatan dalam negeri dan hasil impor berbeda. Selama 2014-2020, cukai rokok telah naik lima kali. Kenaikan tertinggi pada 2020.
Menurut Toha, permintaannya tersebut untuk mensejahterakan petani tembakau. Dia menilai, selama ini pemerintah tidak memperhatikan kesejahteraan petani tembakau. Cukai rokok naik tak masalah. Namun, kesejahteraan petani harus menjadi perhatian utama pemerintah.
Menaikkan cukai rokok ini sudah dikaji oleh pemerintah dengan seksama. Dengan tujuan agar perokok di Indonesia berkurang. “Sudah dikaji agar orang tidak merokok,” demikian Mohammad Toha. (akhir)