JAKARTA, Beritalima.com– Legislator senior di Komisi VII DPR RI, Dr H Mulyanto mendorong Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membangun sinergi antar pemangku kepentingan (stakeholder) terkait panas bumi agar mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang membelit sekarang ini.
Menurut wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten tersebut, kerjasama ini penting agar potensi energi panas bumi yang begitu banyak di Indonesia dapat dimanfaatkan secara optimal. Kerjasama itu bisa dalam bentuk mendirikan holding company BUMN panas bumi.
“Sekarang waktu yang tepat untuk membangun sinergi karena kita tengah mengejar ketertinggalan kontribusi sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) yang ditargetkan 23 persen dari bauran energi nasional pada 2025. Bila dikelola tanpa percepatan, praktis target ini tidak akan tercapai. Karena hari ini kontribusi sumber EBT kita di bawah 12 persen,” jelas Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Kamis (11/3).
Wacana pembentukan holding panas bumi sebenarnya sudah muncul sejak 2016, yang melibatkan Pertamina, PLN dan PT Geo Dipa Energy. Namun, sampai hari ini wujud sinergi belum jelas. Masalah utama pengembangan listrik dari sumber energi panas bumi soal harga yang kurang kompetitif dibandingkan dengan sumber energi fosil atau tenaga surya.
Selain itu, masalah yang kerap muncul adalah penolakan dari warga sekitar Wilayah Kerja Panas bumi (WKP) terkait dengan pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di tempat mereka.
Beda dengan pembangkit listrik sumber energi lain, dalam pembangunan PLTP ini punya dua kompetensi yang berbeda, di hulu berupa kompetensi pembangkitan uap air melalui proses eksplorasi dan eksploitasi sumber panas bumi dan di hilir berupa kompetensi pembangkitan listrik melalui pemutaran turbin uap dan pengalirannya.
Sering masing-masing kompetensi tersebut menjadi keunggulan khusus masing-masing perusahaan. PLTP Kamojang misalnya, dikelola oleh dua perusahaan berbeda. Di sisi pembangkitan uap air panas bumi ditangani Pertamina Geothermal Energy (PGE), pembangkitan listriknya dikelola PT Indonesia Power (IP).
Karena ide dasar sinergi dalam pembentukan holding panas bumi adalah untuk menyatukan kompetensii hulu dan hilir dalam satu perusahaan, sehingga perusahaan holding menjadi unggul dan efisien. Upaya sinergi BUMN melalui pembentukan holding panas bumi ini perlu mendapatkan dukungan Pemerintah.
Sekarang saat yang tepat agar sumber energi panas bumi nasional yang merupakan harta karun nomor dua terbesar di dunia dengan potensi 24 Giga Watt (GW), setelah AS yang mencapai 30 GW, dapat dioptimalkan guna berkontribusi bagi bauran energi nasional dari sumber EBT. Sekarang ini kapasitas terpasang listrik panas bumi baru sekitar 2 GW atau 9 persen dari potensi yang ada. (akhir)