Wakil Rakyat Minta Pemerintahan Jokowi Hapus Ketimpangan Listrik Nasional

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Anggota di Komisi VII DPR RI, Dr H Mulyanto meminta Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Dirjen Ketenagalistrikan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mebubtaskan masalah ketimpangan pasokan listrik di seluruh wilayah Indonesia.

Mulyanto menilai, sangat tidak pantas ketika negara ini terjadi kelebihan (surplus) pasokan listrik tetapi masih ada wilayah tertentu yang belum tersentuh layanan listrik.

“Pemerataan listrik ini adalah soal keadilan sosial. Pasalnya menjadi aneh kalau di tengah surplus listrik lebih 30 persen persen sebagaimana terjadi sekarang ini, tetapi masih ada daerah-daerah di Indonesia yang gelap gulita karena belum ada aliran listrik ke daerah itu.

Untuk diketahui, di Jawa-Bali misalnya, ungkap wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten tersebut, tingkat elektrifikasi sudah mendekati angka 100 persen. Namun, di wilayah Indonesia bagian Timur seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan dan banyak daerah lainnya tingkat elektrifikasi ini masih jauh di bawah 90 persen.

Berdasarkan laporan Dirjen Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI disebutkan, sedikitnya ada 433 desa yang masih belum teraliri listrik. RT yang sudah teraliri listrik 74,5 juta rumah tangga atau 97 persen dari total RT secara nasional 77 juta rumah tangga.

Badan Pusat Statistik (BPS) 2020 menyebutkan, ada 98.9 persen rumah tangga secara nasional menggunakan listrik, baik dari PLN atau non-PLN. Sedangkan di Papua rasio penggunaan listrik di tingkat rumah tangga yang terendah, hanya 73.8 persen. “Artinya, masih banyak rumah tangga dan saudara kita di daerah itu yang tidak dapat menikmati listrik.”

Ini ironi, kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bidang Industri dan Pembangunan tersebut, sudah lebih dari 70 tahun Indonesia merdeka tetapi masih belum merdeka dari kegelapan atau tidak mendapat aliran listrik.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI tahun lalu bahwa 17 Agustus 2020, tingkat elektrifikasi secara nasional akan mencapai angka 100 persen. “Namun, nyatanya sampai hari ini, lebih dari setengah tahun, janji itu masih tinggal janji,” kata Mulyanto.

Ditambahkan, Fraksi PKS DPR RI mendesak Pemerintah bekerja ekstra keras dalam memberikan pemerataan listrik buat warga, sesuai dengan fungsi negara yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum sebagai wujud dari pemerataan dan keadilan bagi sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Untuk itu, menjadi penting membangun jaringan listrik interkoneksi yang mampu menghubungkan pulau-pulau besar di Indonesia yang membuat listrik dapat terkoneksi dengan baik sehingga wilayah surplus dengan wilayah yang kekurangan listrik dapat dijembatani untuk memenuhi rasa keadilan.

Ke depan juga perlu dipikirkan Pemerintah, agar unit pengukuran tingkat elektrifikasi bukan ‘desa’, tetapi ‘rumah tangga’, karena bisa jadi banyak rumah tangga dalam satu desa yang belum mampu memasang listrik. “Ukuran tingkat elektrifikasi dalam satuan ‘rumah tangga’ ini akan semakin akurat dalam mengukur tingkat pemerataan listrik,” demikian Dr H Mulyanto. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait