Wakil Rakyat Tagih Janji Jokowi Alihkan Gas Oksigen Industri Untuk Medis

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten, Dr H Mulyanto menagih janji Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalihkan gas oksigen industri untuk medis di Rumah Sakit.

Soalnya, belakangan ini banyak Rumah Sakit (RS) kekurangan oksigen menyusul melonjak tajamnya warga terpapar virus Corona (Covid-19) yang harus mendapat pertolongan di RS di berbagai daerah termasuk Jakarta.

Mulyanto yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)DPR RI idang Industri dan Pembangunan meminta Pemerintahan Jokowi menepati janji untuk mengalihkan pasokan gas oksigen sektor industri ke sektor medis.

Anggota Komisi VII DPR RI tersebut melihat, hingga saat ini kebijakan itu belum dijalankan sehingga banyak RS masih kesulitan mendapatkan gas oksigen untuk melayani pasien.

Mulyanto mendapat laporan, hingga saat ini perusahaan penghasil bahan baku liquid oxygen masih menyalurkan produknya ke sektor industri. Akibatnya produsen gas oksigen untuk medis kekurangan bahan baku sehingga Pemerintahan Jokowi berencana untuk melakukan impor.

 

Padahal, kata Mulyanto, selaku wakil rakyat pihaknya berharap produsen gas oksigen untuk medis ini dapat mengoptimalkan kapasitas pabrik di dalam negeri mencapai seratus prosen dan bahkan menambah kapasitas produksi baru.

Upaya ini, lanjut pemegang gelar doktor nuklir lulusan Tokyo Institute of Technology (Tokodai), Jepang 1995 tersebut, tidak bisa dipenuhi kalau bahan baku liquid oxygen tetap dialirkan ke sektor industri seperti biasa.

“Para pembantu Jokowi harus serius mengawasi distribusi dan alokasi bahan baku liquid oxygen ini di lapangan. Bila tidak ujung-ujungnya produksi gas oksigen untuk sektor medis tetap mengalami kekurangan dan ujung-ujungnya kita hanya mengandalkan impor gas oksigen,” tegas Mulyanto.

Untuk diketahui, produksi gas oksigen dalam negeri total 640 juta ton per tahun dengan kapasitas produksi 74 persen. Dari jumlah tersebut, sektor industri dialokasikan 70 persen, sedang sektor medis dialokasikan 30 persen.

Dengan meningkat tajamn kebutuhan gas oksigen di sektor medis, selain upaya meningkatkan kapasitas produksi gas oksigen yang belum optimal dan menambah kapasitas pabrik baru, Pemerintah berjanji meningkatkan alokasi gas oksigen untuk sektor medis bahkan mencapai 100 persen.

Jadi, implementasi dari janji Pemerintah untuk menggeser alokasi gas oksigen dari sektor industri ke sektor medis sampai 100 persen di masa panik seperti sekarang sangat ditunggu.

Pemerintah, melalui aparat pengawasan, perlu memastikan bahan baku liquid oxygen untuk produksi gas oksigen medis tercukupi baik untuk pengoptimalan kapasitas produksi terpasang yang ada maupun untuk penambahan kapasitas baru.
(akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait