MAKASSAR; Dalam rapat senat terbuka luar biasa dalam rangka wisuda diploma, sarjana, dan magister ke 71 dipimpin Rektor Unismuh Makassar, Prof Dr H Ambo Asse, M. Ag, di Gedung Balai Sidang Unismuh Makassar, Selasa 20 Oktober 2020.
Dari 843 alumni yang diwisuda dipilih wisudawan berprestasi tingkat fakultas dan tingkat universitas Milad ke 57, Wisuda ke 71 Unismuh Makassar tahun 2020.
Dalam surat keputusan Rektor nomor 180 tahun 1442 H/2020 M yang dibacakan Wakil Rektor I, Dr Ir H Rakhim Nanda, MT, bahwa wisudawan berprestasi ditingkat fakultas dipilih satu orang wisudawan untuk tingkat Universitas.
Ada delapan wisudawan berprestasi tingkat fakultas yang terpilih, yakni Nurlaela, Jurusan Agribisnis, Fakultas Pertanian, lama pendidikan 3 tahun, 9 bulan dengan IPK 3,93. Asal kabupaten Bone.
Muhammad Asrul, Jurusan Ilmu, Administrasi Negara (Fisip), lama pendidikan 4 tahun dengan IPK 3,83, asal kabupaten Takalar. Putri Adika Lestari, Jurusan Akuntansi (FEB), lama pendidikan 4 tahun dengan IPK 3,96.
Akbar Aba, Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (FKIP), lama pendidikan 4 tahun, 9 bulan dengan IPK 4.0, asal daerah Kab. Soppeng.
Mirna Safitri, Jurusan Teknik Pengairan (Teknik), lama pendidikan 4 tahun, IPK 3,91, asal Kab. Sinjai. Andi Astita, Jurusan Pendidikan Agama Islam (FAI), lama pendidikan 4 tahun, 6 bulan dengan IPK 3,83, asal daerah Parigi
Moh. Fadli Abdullah, Jurusan Pendidikan Dokter (Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan), lama pendidikan 3 tahun, 9 bulan dengan IPK 3,85 asal daerah Gorontalo, serta Ambo Uleng, Program Studi Manajemen, Pascasarjana, lama pendidikan 2 tahun dengan IPK 4. 0 asal daerah Kab. Wajo.
Dari delapan wisudawan berprestasi tingkat fakultas sebut Rakhim Nanda dipilih satu orang wisudawan berprestasi tingkat universitas, yakni Akbar Aba dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan asal Kab. Soppeng.
“Akbar Aba inilah, yang diberi prioritas menjadi dosen tetap persyarikatan Unismuh Makassar dan diberi kesempatan untuk lanjut Studi S2 atas beasiswa Unismuh Makassar sebagaimana yang termaktub dalam SK rektor,” kunci Rakhim Nanda. ulla/yahya