PALEMBANG,beritalima.com|Sebanyak 15 titik utamanya di simpang lampu merah kota Palembang telah terkoneksi ke Area Trafic Control Sistem (ATCS) yang dipusatkan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang.
Melalui ATCS ini, petugas Dishub bisa memantau langsung keadaan lalu lintas disetiap titiknya, dan bisa memberikan teguran langsung kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Jadi distiap titik sudah terpantau CCTV dan pengeras auara, dimana jika ada pelanggaran pengendara bisa ditegur secara langsung melalui ATCS ini, sehingga sang pelanggar dan pengendara di sekitar lokasi langsung mengetahuinya” Kata Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda saat berkunjung ke ATCS Dinas Perhubungan Kota Palembang, Rabu (13/11/2019).
Fitri berharap, ACTS ini bisa tersosialisasikan dengan maksimal ke masyarakat.
“Kami minta Dishub belerjasama dengan instansi terkait bisa mensosialisasikan ATCS ini ke masyarakat, bila perlu buat sesi live saat tim ATCS bekerja, saat tim ATCS memberikan teguran langsung kepada para pelanggar lalu lintas, agar bisa disaksikan langsung oleh masyarakat saat live itu, kerjasama dengan media, bagaimana mekanismenua silahkan diatur” Ujar Fitri.
Fitri berharap melalui ATCS ini dapat menekan pelanggaran lalu linyas di Kota Palembang.
“Kalo sudah ditegor, mereka kan akan malu, apalagi wajahnya sampai masuk cctv, sehingga membuat efek jera, harapannya bisa mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, khususnya di simpang lampu merah” Kata Fitri.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto menjelaskan, sudah ada 15 titik ATCS yang berfungsi.
“Diantaranya Simpang lampu merah bandara, simpang tanjung siapi-api, simpang angkatan 45, simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel, Simpang Macan Lindungan, Simpang Charitas, Simpang Jakabaring, Simpang Soekarno Hatta, dan titik lainnya” Jelas Agus.
Agus menambahkan, kedepan akan ditambah lagi beberapa titik strategis di kota Palembang
“Insya Allah tahun 2020 akan ditambah lagi 13 titik yang terkoneksi, sehingga total ada 28 titik nantinya” Pungkasnya.
( Nn )