PALEMBANG beritaLima. com – Wakil walikota Palembang Fitrianti Agustinda berharap Kerjasama Ini Semua Data Tersusun Rapi Dalam rangka penyeragaman informasi geospasial dasar dan mensinergikan informasi tematik, Pemerintah kota Palembang secara langsung mengadakan penandatanganan kesepakatan bersama perjanjian mengenai jaringan informasi geospasial daerah (JIGD).
Tujuan dari kegiatan ini guna mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan data spasial, selain itu juga menyelenggarakan fasilitas pengumpulan, pertukaran dan penyebarluasan data spesial antara instansi pemerinta, masyarakat swasta serta perguruan tinggi.
Menurut Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda sekaligus ketua Kwartir kota Palembang, bahwa penyuluhan ini sangat baik dalam menyampaikan informasi dimana program ngantor ke kelurahan yang dijalankan Pemkot juga bersinerji dengan pelaksanaan geospasial. Untuk peserta yang hadir pada acara ini ada anak pramuka kita libatkan dan tentunya tidak hanya itu saja komunitas lainnya seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga harus dilibatkan seperti yang diungkapkan Prof.Hasanudin kepala badan informasi geospasial pusat.
“Untuk itu kedudukan Pemerintah dalam pelaksanaan JIGD kota Palembang sebagai simpul jaringan serta penyelenggara JIGD, yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pengumpulan, pemeliharaan, pemutakkhiran dan penyebarluasan data spasial tertentu, saya harap dengan kejasama seperti ini bisa memperkuat dan menjadikan kinerja kita lebih tertib dan terdata dengan rapi,”katanya selasa (9/4/2019) saat membuka sosialisasi jaringan informasi geospasial daerah (JIGD).
Ditempat yang sama itu kepala Bapeda Litbang kota Palembang, Haryy Hadi mengatakan penyelenggaraan kegiatan jaringan informasi geospasial daerah (JIGD) kota Palembang merupakan bagaian dari jaringan informasi geospasial nasional yang tertuang dalam bentuk geoporatal kota Palembang. Kegiatan ini diadakan di kota Palembang yaitu sebagai sarana jaringan informasi berbasis elektronik.
“Kita harapkan kegiatan ini menjadi salah satu sarana berbagi data, publikasi, sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu untuk perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan visi kota Palembang demi mewujudkan Palembang emas darussalam 2023 dan percepatan pelaksaanaan perogram nasional kebijakan satu peta,”jelasnya.
Ia juga menambahkan maksud pelaksanaan JIGD ini untuk menyeragamkan informasi geospasial dasar dan mensinergikan informasi geospasial tematik melalui pengelolaan data spasial daerah yang akurat, mutakhir, terbuka, terintegrasi, lengkap,akuntabel, dinamis, valid,mudah diakses dan bekelanjutan.
“Untuk sasaran pelaksanaan JIGD kota Palembang, guna terjaminnya kemudahan akses kemudian terpadunya data spasial untuk berbagai keperluan pembangunan kemudian tersefianya acuan teknis pembangunan dan pemanfaatan data spasial,”tutupnya.
( Nn )